Sumedang, satuNews.id// Keberadaan Makam atau situs Eyang Deudeul yang terletak dalam geografis desa sukaratu kec. Darmaraja Kab. Sumedang Jawa Barat merupakan salah satu areal makam kuno di semananjung pesisir Bendungan waduk Jatigede.
Menurut catatan yang ada, bahwa keberadaan area makam tersebut diketemukan puluhan makam peninggalan tahun 1111 sampai dengan tahun 1277 dan tahun itu tertuliskan nampak ada yang memakai huruf arab gundul dan huruf sunda lama tertera dalam batu nisan.
Jelas dan tak dapat dipungkiri, bahwa makam makan tersebut sudah berusia ratusan tahun tentunya jikalau dipandang pada tahun saat ini. Namun sangat disayangkan keberadaan areal makam kuno itu, kini kurang adanya perhatian dari peran pemerintah baik daerah maupun pusat. Jelas sudah keberadaan makam makam tersebut sudah dalam pengawasan dan yang dilindungi oleh UU No 11 tahun 2010 Tentang Benda Cagar Budaya.
Seperti disampaikan oleh Juru Pelihara Makam Eyang Deudeul Ecin Kuraesin kepada SatuNews.com baru lalu mengatakan. “ Secara Pribadi saya melanjutkan peninggalan jejak orang tua saya juru kunci sebelumnya Almarhum bapak Sar’I dan Ade Warma. Dimana sebelumnya saya pribadi tidak terpikirkan sebelumnya untuk ikut atau melanjutkan peninggalan jejak para orang tua saya memelihara situs atau makam makam yang ada di Kawasan areal ini, ujarnya.
Lebih jauh menurut Ecin, awalnya saya tidak tersirat untuk mengurus makam makam ini. Namun entah ada dorongan apa hingga saya memberanikan diri walau awal awalnya merasa takut benar benar takut awal masuk ke areal ini yang sudah lama tak terawat sejak Uwa saya meninggal dunia. Selain Kawasan yang serem untuk ukuran saya saat itu karena rumput ilalang begitu tinggi tinggi dan berkesan seolah olah tidak ada arena pemakaman kuno.
Saking rimbunnya rerumputan dan ilalang. Akan tetapi, dengan nawaetu dan keikhlasan hati dan dorongan yang kuat saya memberanikan diri untuk bisa bisa masuk keareal makam ini, karena yang saya tahu dulu waktu saya masih kecil suka dibawa bawa ke areal makam ini. Dan Alhamdulillah setelah 4 tahun silam saya mulai sedikit demi sedikit mulai dibersihkan dari mulai rumput ilalang yang cukup tinggi hingga seperti sekarang ini.
Itu tadi dengan Nawaetu dan keikhlasan, saya terus menata Kawasan ini seorang diri sejak tahun 2020 nyaris tanpa ada dukungan dari fihak manapun. Hingga akhirnya dipertengahan tahun 2023 saya mendapatkan saluran dari saudara saudara yang sama sama peduli dalam pelestarian nilai nilai sejarah, seperti pembuatan saung, kain putih penutup makam dan lainnya. Tentunya ini semua saya mengucapakan banyak terimakasih atas kepeduliannya.
Lebih jauh menurut Ecin Kuraesin, intinya secara pribadi saya akan terus berupaya dalam melestrarikan pemakaman yang punya nilai sejarah ini untuk bisa semakin berkembang dimasa masa mendatang dan menjadi sebuah tujuan wisata ziarah atau wisata religi dikawasan wisata bendungan jatigede. Bahkan menurut Ecin, semenjak saya mendapatkan rekomendasi dari kepala desa Sukaratu untuk memelihara situs dan makam yang berada dikawasan “Batu Nunggul” ini tentunya saya semakin kencang dalam memeliharanya, apalagi dapat dukungan dari pemerintah baik Kabupaten sumedang maupun provinsi Jawa Barat dalam mengimplementasikan UU Cagar Budaya, tandasnya.
Begitu juga menurut salah satu peziarah “ Eneng “ warga Darmaraja yang sempat dikonfirmasi SatuNews.com mengatakan. “ saya secara pribadi mengucapkan bersyukur dan terimakasi kepada ibu Ecin Kuraesin sebagai juru pelihara yang telah menata Kawasan religi ini menjadi terang benderang sehingga saya merasa nyaman untuk berkunjung ziarah ke makam kharomah ini, imbuhnya.
Ditempat terpisah, menurut “ Kang Bagas “ sebagai salah satu pemerhati budaya sumedang menjelaskan. “ prihal keberadaan makam Eyang Deudeul yang berlokasi di Kawasan Batu Nunggul itu, memang keberadaannya sangat memprihatinkan saat itu dan perlu adanya sentuhan tangan tangan halus dari pemerintah untuk segera menata Kembali nilai nilai yang punya sejarah itu. Dan tentunya tidak asal bicara, akan tetapi harus diikut sertakan pihak sejarawan, Arkeologi dan pihak pihak terkait yang berhubungan langsung dengan keberadaan makam tersebut sesuai dengan UU no 11 tahun 2010 tentang benda cagar budaya, ujarnya.
Lebih jauh menurut Kang Bagas, Kalau yang saya lihat Kawasan Makam dan Situs Batu Nunggul ini sungguh luar biasa selain ada peninggalan makam salah satu leluhur sumedang seperti yang pernah saya lihat berusia ratusan tahun, ada yang tertera dalam batu nisan tahun 1111 sampai tahun 1895. Tentunya ini suatu persoalan yang tidak mudah untuk kita sikapi dan perlu ada penanganan khusus dari para ahli. Sehingga nantinya akan lebih terbuka tabir yang tersembunyi selama ratusan tahun silam menjadi salah satu wisata primadona unggulan dikawasan pesisir bendungan waduk jatigede, dan saya berharap jangan sampai bagaikan “Bidadari Kehilangan Sayap” Menangisi Hari Tuanya karena kehilangan sayap.
( DS. )**