Buruh Kawal Usulan Kenaikan UMK Cianjur 2024 Sebesar 14 Persen

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 05:00 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

CIANJUR || Pemerintah Kabupaten Cianjur tetapkan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur 2024 naik 14 persen dari tahun ini. Jika disetujui Pemprov Jabar, UMK Cianjur di tahun depan mencapai Rp 3.298.000.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan berdasarkan hasil kajian bersama antara buruh, organisasi buruh, pengusaha, dan Pemkab Cianjur disepakati jika upah Cianjur yang hanya Rp 2.893.229 sangatlah rendah dibandingkan daerah lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah berdasarkan kajian, dan sudah disepakati kita usulkan UMK tahun depan naik 14 persen atau sekitar Rp 400 ribu,” kata dia, Minggu (26/11/2023).

Herman menyebut dengan kenaikan tersebut pengusaha diyakini masih mampu. “Pengusaha tidak keberatan, karena kalau dibandingkan daerah lain, UMK kita masih belum tergolong rendah,” ucapnya.

Namun, Herman menyebut jika kenaikan tersebut baru kesepakatan di daerah yang kemudian diusulkan ke Pemprov Jawa Barat untuk ditetapkan.

“Tinggal oleh Pemprov diputuskannya berapa. Usulan dari kita segitu kenaikannya. Kami berharap tidak ada penurunan dari angka yang diusulkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur Hendra Malik, menyebut kenaikan tersebut dinilai belum ideal, mengingat UMK Cianjur merupakan daerah dengan UMK yang terendah dibandingkan kabupaten/kota terdekat.

Sehingga, UMK di tahun depan diusulkan untuk naik sebesar 14 persen. Angka tersebut sudah berdasarkan perhitungan daya beli, fluktuasi harga kebutuhan pokok, dan standar hidup layak.

“Dibandingkan Sukabumi dan kota tetangga lainnya kita terendah. Harusnya usulan kenaikan itu minimalnya 15 persen. Tapi tidak apa, terpenting ada upaya agar upah buruh Cianjur lebih layak,” ucapnya.

Menurutnya yang terpenting saat ini ialah proses pengawalan di Pemprov Jabar agar usulan tersebut disetujui, tidak dikurangi apalagi ditolak.

“Kita akan kawal di Pemprov. Di dewan pengupahan provinsi. Kita dorong agar usulan tersebut disetujui,” tegasnya

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
APRESIASI MUI, PRESTASI GLOBAL PROGRAM HALAL
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru