Kabupaten Bandung // Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk penguatan ekonomi serta ketahanan pangan, sudah diatur dalam Permendes mengenai penggunaan anggaran Dana Desa, dengan besaran sekitar 20%. Ketentuan Pemerintah ini bertujuan untuk penguatan sumberdaya masyarakat Desa, diantaranya pencegahan rawan pangan. Bisa dikata jika suatu Desa mengalami rawan pangan atau ada warganya yang sampai tidak bisa makan, maka bokeh jadi Desa tersebut sangat buruk dalam penyelenggaraan anggaran maupun tidak menerapkan aturan tentang ketahanan pangan yang nilainya cukup besar.
Dalam rangka mengimplementasikan Permendes tentang alokasi program ketahanan pangan, Desa Cikitu Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, menuangkan 5 program yang saling berkaitan.
“Desa Cikitu memiliki 5 point’ kegiatan tahan pangan. Tujuannya untuk kelangsungan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Point’ yang pertama yaitu untuk ternak sapi, yang kedua ternak doma, yang ketiga pelatihan untuk peternak domba, yang keempat jalan usaha tani dan yang kelima penyediaan gabah untuk mengantisipasi rawan pangan.” Demikian dikatakan oleh Sekretaris Desa Cikitu, Yoga Fadilah pada wartawan yang mewawancara soal kegiatan ketahanan pangan pada (30/10).
Untuk penyediaan gabah dan Jalan Usaha Tani, akan dilaksanan pada akhir tahun. Sedangkan yang sudah berjalan adalah ternak sapi potong dan domba. Saat ini sapi potong merupakan prioritas karena perputaran uangnya tergolong cepat, yaitu bisa dijual satu tahun sekali yaitu pada saat Idul Adha. Begitupun dengan domba, Cikitu memiliki 18 domba yang terdiri dari 15 domba betina dan 3 orang domba jantan atau 1:3.
Sedangkan untuk ketersediaan pangan, Desa membeli gabah untuk antisipasi rawan pangan. Walaupun hingga saat ini tidak ada warga yang kekurangan makanan. Rencananya, karena harga beras saat ini mahal, maka fihak Desa akan mengadakan beras murah untuk membantu masyarakat.
“Pembangunan Jalan Usaha Tani dan Gabah akan dilaksanakan di tahap 3” lanjut Yoga Fadillah.
Mayoritas masyarakat Desa Cikitu adalah bertani dan beternak, sehingga memiliki keahlian di bidang masing2. Dengan berjalannya program ketahanan pangan, dia berharap akan ada peningkatan ekonomi secara signifikan. Desa Cikitu menganggarkan Rp.400 juta lebih, sesuai dengan aturan yg berlaku.
(Rina)***