Bappenda Kota Cimahi bakal melayangkan surat bagi WP yang menunggak

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:04 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi – Seribu para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih memiliki tunggakannya, pihak dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi bakal melayangkan surat peringatan melalui surat, yang akan disebar dalam waktu dekat ini melalui PT Pos Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Faisal.pada Kamis (26/10/23).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami sedang menyiapkan 1.000 surat yang akan dikirimkan kepada wajib pajak agar membayarkan kewajibannya,” ucap Faisal.

Awalnya memang diakui oleh Faisal, bahwa dari pihak Bappenda Kota Cimahi juga sudah melayangkan surat kepada 2.500 wajib pajak PBB yang belum membayarkan kewajibannya.

Surat yang dilayangkan tersebut yang berisi imbauan hingga dinaikan menjadi surat peringatan, hal itu para pihak wajib pajak untuk mematuhinya.

“Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, diterbitkan surat imbauan pembayaran PBB sebelum masa jatuh tempo melalui jasa pos tercatat yang diberikan kepada 2.500 wajib pajak,” ungkap Faisal.

Bappenda Kota Cimahi akan melayangkan 1000 surat kepada wajib pajak yang nunggak

Karena dengan dilayangkannya surat tersebut, merupakan salah satu cara agar masyarakat mau membayarkan kewajibannya. Apalagi jumlah penagihan piutang PBB di Kota Cimahi hingga saat ini masih cukup besar yakni mencapai Rp123.331.250.110 (Seratus dua puluh tiga milyar tiga ratus tiga puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu seratus sepuluh rupiah).

Selanjutnya menurut Faisal, bahwa tagihan piutang itu terakumulasi dari para wajib pajak yang menunggak pembayaran dalam beberapa tahun terakhir. Besaran tagihan piutang itu sudah dikurangi dengan besaran yang tertagih tahun ini.

“Piutang PBB tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp.132.486.092.006, dan yang sudah tertagih sampai Triwulan III 2023 Rp 9.154.841.896. Artinya sisa piutang sebesar Rp123.331.250.110,” terangnya.

Ditambahkan oleh Faisal, bahwa piutang pajak PBB yang tercatat hingga ratusan miliar itu berasal dari para wajib pajak yang menunggak pembayaran.

“Bahkan, tahun ini tercatat ada wajib pajak PBB yang membayar tunggakan hingga Rp100 juta, jumlah sebesar itu belum termasuk denda 2 persen,” imbuh Faisal.

(RINA)**

Berita Terkait

Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi
Barba Tegaskan Fokus Persib Jelang Laga Penentuan Lawan Persijap
Buka Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat, Buky Wibawa Minta Peran Serta Sinergitas Sekretariat DPRD Diperkuat
Dinkes Kota Bandung Siapkan Standby Medis 24 Jam untuk Amankan Konvoi Juara Persib

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:43 WIB

Camat Baleendah: Citarum Clean Up Movement Jadi Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:21 WIB

KDS Dorong OPD Tingkatkan Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Penyesuaian Fiskal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15 WIB

Sambangi Normalisasi Cipalasari, Kabid SDA DPUTR Dorong Semua Pihak Turut Peduli Penanganan Banjir

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:30 WIB

MAREMA Batch 7 Hadir di Lengkong, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Digital Marketing

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:19 WIB

Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:11 WIB

RSUD Otista Soreang Sampaikan Klarifikasi Terkait Video Viral Pelayanan IGD

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:18 WIB

Polresta Bandung Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Bidhumas Polda Jabar 2026

Berita Terbaru

Artikel

Pemdes Cikahuripan Serahkan Surat Tugas RT 003 RW 026

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:21 WIB