BEKASI// Setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi para Guru Honorer Agama Islam yang mengajar di sejumlah Sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi, pada akhirnya Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan merespon dan akan dijadwalkan menerima perwakilan Guru honorer tersebut yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) pada Rabu,(13/9/23), pada pukul 08.00 WIB, di Ruangan Rapat Bupati Bekasi, Komplek Plaza Pemda Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.
“Setelah menerima jadwal kegiatan Pj Bupati dalam agenda menerima pengurus FKGHPAI untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada beliau, maka sudah saya instruksikan kepada semua jajaran untuk bersiap diri bersama menyampaikan aspirasi kita untuk membuka Formasi PPPK ,”ucap Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi, Muhamad Unin Saputra, Rabu (13/9/23).
Menurut Muhamad Unin Saputra, aksi demo sebenarnya tidak akan terjadi, jika ada respon positif dari para pemangku kebijakan dalam hal ini Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama instansi terkait dalam memperjuangkan nasib mereka yang tergabung dalam kepengurusan nya agar bisa diusulkan dalam formasi PPPK.
“Kalau dari awal semua responsif dan ada niat membantu dan memperjuangkan nasib kami, ya gak bakal ada aksi demo yang kita lakukan, namun jika tidak ada respon sampai kapanpun kami akan terus melakukan aksi demo berkelanjutan tampa henti,”ungkapnya.
Padahal sebelumnya,pada Hari Senin, (11/9/23), dirinya sudah menerima janji dari Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati melalui WhatsApp untuk dijadwalkan bisa bertemu dengan Penjabat (PJ) Bupati Dani Ramdan.
“Informasi dari Sekpri,Pak PJ Bupati Bekasi bersedia menemui kawan-kawan pada tanggal 11 September 2023, pukul 09.00 WIB,” kutipnya, sesuai yang dikirimkan Sekpri Pj Bupati kepadanya.
Setelah itu,Ia bersama Pengurus FKGHPAI, dan Koorcam di 23 Kecamatan hadir untuk bertemu dengan undangan yang telah dijanjikan oleh Sekpri PJ Bupati Bekasi.
“Namun pada saat itu pertemuan batal,karena Pak Pj gak ada ditempat,”jelasnya.
Terpisah, Ketua Advokasi sekaligus Pembina FKGHPAI Kabupaten Bekasi, Rahmatullah, menambahkan, pada pertemuan tersebut batal, karena PJ Bupati sibuk dengan kegiatan olahraga, dan pihaknya mulai mempertanyakan kepedulian PJ Bupati Bekasi terhadap nasib guru honor pendidikan agama Islam di Kabupaten Bekasi.
“Saat waktu yang telah ditentukan tiba, PJ Bupati Bekasi tidak hadir dan terkesan menghindar. Akhirnya, kami hanya mengadakan rapat bersama dengan Asisten Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, unsur Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, unsur Kepolisian, dan unsur Pol PP,” ucapnya.
Namun, Sambung Rahmatullah, karena dalam rapat tersebut tidak menghasilkan apapun, dan pihaknya hanya mendengarkan klarifikasi saja.
“Maka kami pada saat itu, putuskan untuk keluar dari ruangan rapat,”terang Rahmatullah.
Masih menurut Rahmatullah, selanjutnya, setelah itu pihaknya berkumpul di Balai Rakyat yang berada disebelah Gedung Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. Pihaknya kemudian mempersiapkan diri untuk melakukan aksi selama 5 hari dan telah mengirimkan pemberitahuan aksi tersebut sebelumnya, dengan harapan dapat bernegosiasi.
“Akhirnya, pada hari Selasa, kami mengadakan aksi damai dengan melibatkan 723 anggota,”terangnya.
Pada Pukul 09.00 WIB, acara aksi dimulai dengan pembukaan berupa pembacaan doa agar aksi damai dapat berjalan lancar. Kemudian, pihaknya menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk membangkitkan semangat jiwa-jiwa patriot para pahlawan di Kabupaten Bekasi.
“Semangat anggota FKGHPAI pun menjadi semakin membara, menjadi bara api perjuangan untuk menuntut hak kita semua,’tandasnya.
Setelah itu, Kemudian, dilakukan pembacaan tawassul dan dzikir dengan tujuan memohon kepada Allah SWT.
“Agar segala tuntutan kami dikabulkan dan diperlihatkan hak dan bathil,”imbuhnya.
Setelah itu, pihaknya melaksanakan sholat ghaib berjamaah, Sholat tersebut bertujuan untuk membuka hati para pejabat yang di anggap mati rasa atas kebijakan-kebijakan yang telah mereka ambil selama ini.
Setelah itu kemudian, dilanjutkan dengan orasi dari pengurus dari 23 Kecamatan untuk menyampaikan aspirasinya dalam menuntut hak formasi PPPK yang selama tahun 2021 terkunci (hilang) sebanyak 699 guru di SD Negeri maupun SMP Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, agar diusulkan kembali pada tahun 2023 ini.
“Kami berdoa bersama-sama, memohon petunjuk dari Allah SWT agar yang hak tetap dianggap hak dan yang bathil tetap dianggap bathil. Semoga segera mendapat sanksi yang nyata dari Allah SWT,”ujarnya.
(Zarina)