BKPSDM Subang Sebut Pemerintah Daerah Adakan 300 Formasi ASN PPPK Tahun 2023

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:10 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Subang // Pengadaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Subang rencananya akan diumumkan pada akhir bulan Agustus 2023 ini.

Informasi tersebut merupakan kabar baik untuk sekitar 6.023 non ASN yang ada di Kabupaten Subang. Meskipun memang, beberapa di antaranya telah diangkat pada formasi PPPK beberapa waktu lalu sehingga jumlahnya kini berkurang.

Data tersebut disampaikan oleh Hasan Sahroni, S.STP selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang dalam talkshow Lebih Dekat (Lekat) di Studio Radio Benpas pada Rabu, (9/8) yang dipandu oleh Yopi Karpiyana, S.An.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat perbedaan mencolok antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu terletak pada durasi masa kerja. Jika PPPK, minimal perjanjian kerja satu tahun yang bisa diperpanjang selama berkinerja baik. Sedangkan PNS mencapai batas usia pensiun yang semuanya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Perbedaan lainnya mengenai jenjang karir di mana PNS bisa menempati tiga jenis jabatan yaitu tenaga administrasi, fungsional dan pimpinan. PPPK, hanya dua jenis jabatan yakni fungsional dan pimpinan.

“PPPK tidak ada hak pensiun kecuali yang bersangkutan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk asuransi pribadi,” tambah Hasan Sahroni, S.STP.

Batas usia perpanjangan kontrak untuk PPPK sendiri minimal 20 tahun hingga 1 tahun menjelang pensiun. Sementara PNS ketika mendaftar syarat utamanya minimal berusia 18-35 tahun.

Ditegaskan kembali olehnya bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Daerah mengadakan seleksi PPPK dan tak ada seleksi CPNS. Skemanya secara nasional sesuai arahan dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Nantinya, formasi ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB).

Pemerintah Daerah sifatnya hanya mengusulkan pada pemerintah pusat sesuai prioritas dari masing-masing dinas. Tahapannya dimulai dengan pendaftaran PPPK melalui website, seleksi administrasi, seleksi kompetensi tes CAT (manajerial, sosio kultural, kompetensi teknis, wawancara), pengumuman hasil seleksi hingga akhirnya pengangkatan PPPK.

Hasan Sahroni mengingatkan untuk para calon pendaftar agar memerhatikan dokumen yang akan diupload, jangan sampai tertukar bahkan salah memasukkan dokumen sesuai permintaan sehingga gagal dalam seleksi administrasi.

Kontr.

(Kom)

Berita Terkait

Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi
Barba Tegaskan Fokus Persib Jelang Laga Penentuan Lawan Persijap
Dinkes Kota Bandung Siapkan Standby Medis 24 Jam untuk Amankan Konvoi Juara Persib
MAREMA Batch 7 Hadir di Lengkong, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Digital Marketing

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 04:23 WIB

Pawai Juara Panca Takhta Persib 2026 Pecahkan Antusiasme Bobotoh, Lautan Biru Padati Kota Bandung

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:09 WIB

Pemkel Ciriung Gelar Rapat BSPS, 12 Penerima Manfaat Siap Dapat Program Bedah Rumah

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

“GEMPAR! Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Guncang Bank Negara Indonesia di PN Jakarta Pusat, Dugaan Cicilan KPR Naik 91% Bikin Nasabah Menjerit”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:06 WIB

Euforia Bobotoh Pecah di Nagrak Sukabumi, Persib Bandung Resmi Juara BRI Super League 2025-26

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:21 WIB

PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:51 WIB

Aksi Bersih Sukagalih Sambut HJB ke-544, Warga Kompak Wujudkan Bogor Istimewa Lewat Gerakan Gotong Royong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Semarak HJB ke-544, Pemdes Desa Sukanegara Gelar Bulan Bhakti Gotong Royong: Warga Bersatu, Infrastruktur Menguat, Semangat Kebersamaan Mengakar

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB

Jum’at Berkah Penuh Kepedulian, Pemdes Desa Cikahuripan dan Puskesmas Bojong Sambangi Warga PH 9 yang Sakit, Wujud Nyata Pelayanan Humanis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Bandung

Cerita Baik atau Buruk

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB