Polsek Klapanunggal Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Amankan Ribuan Butir

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 10:19 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Bogor – Polsek Klapanunggal Polres Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 7 April 2026, jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dalam jumlah besar.

Pengungkapan ini dipimpin Kapolsek Klapanunggal IPTU Asep Saifurrohman bersama PS Kanit Reskrim AIPTU Hendy Suhendi dan personel Unit Reskrim serta Intelkam. Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat ilegal.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi dugaan transaksi obat terlarang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 14.30 WIB, seorang pria yang tengah berhenti di sebuah gang di Jalan Raya Kampung Walahir, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, dicurigai oleh petugas. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah tersebut. Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Klapanunggal.

Pengembangan penyelidikan dilakukan ke kediaman pelaku di Gunung Putri. Petugas kembali menemukan ratusan obat keras ilegal yang disimpan di dalam kamar. Hal ini memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran obat ilegal secara terorganisir.

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, 1.730 butir Tramadol, 150 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp470.000 yang diduga hasil penjualan.

Pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Klapanunggal menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran dalam menjaga keamanan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran obat terlarang.

(aminah/red)

Berita Terkait

Bupati OKU Ikuti Rakor Karhutla Nasional, Perkuat Strategi Antisipasi Dini
Musdesus Desa Sukahati 2026: Anggaran Dipangkas, Keberpihakan dan Keadilan Warga Jadi Ujian
DPRD OKU Sahkan Propemperda 2026 sebagai Landasan Hukum Pembangunan
Bupati OKU Buka MTQ XXXII, Tekankan Sportivitas dan silaturahmi
Pemkab OKU dan BPS Luncurkan Program Desa Cantik 2026, Tiga Desa Siap Dibina
Rutan Baturaja Perkuat Pengawasan Internal Lewat Pengukuhan Satops Patnal
Firza Husen Maskati Soroti Pernyataan Saiful Mujani, Ajak Jaga Kondusivitas Nasional
DPRD OKU Gelar Paripurna, Bupati Teddy Meilwansyah Sampaikan LKPJ 2025

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:12 WIB

GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya

Selasa, 7 April 2026 - 20:20 WIB

Wujud Solidaritas, Pengurus ASWIN Pringsewu Hadiri Resepsi Pernikahan Nesya dan Ayubi

Selasa, 7 April 2026 - 17:29 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Senin, 6 April 2026 - 20:00 WIB

Restoran Mister Lemak Ramaikan Kuliner Bandung dengan Menu Kepiting Andalan

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Seret DPRD ke UU KIP, Bongkar Dugaan Pemborosan Anggaran Publik

Minggu, 5 April 2026 - 12:57 WIB

Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja Pers

Minggu, 5 April 2026 - 10:17 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir 3 Jenazah Pahlawan Perdamaian RI yang Gugur di Lebanon

Sabtu, 4 April 2026 - 15:31 WIB

LSM JATI Lampung Sayangkan Sikap Bungkam Kadisbunnak Tanggamus, Senin Depan akan Laporkan ke BPK dan Kejati

Berita Terbaru

Bandung

Ini Dia 6 Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung

Rabu, 8 Apr 2026 - 15:48 WIB