DPC ASWIN Soroti Anggaran DPRD Pringsewu : Indikasi Mark Up, Duplikasi Pos, dan Potensi Merugikan Negara

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 11:13 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu menyoroti pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2024–2025 yang mencapai Rp25,6 miliar. Ketua DPC ASWIN, Hayat, menilai banyak pos belanja yang mencurigakan, termasuk belanja perjalanan dinas, konsumsi rapat, media, serta barang elektronik dan fasilitas kantor, yang tidak rasional dan berpotensi merugikan negara.

“Anggaran perjalanan dinas swakelola mencapai lebih dari Rp12 miliar, sementara belanja konsumsi rapat dan snack bisa miliaran rupiah per tahun. Ada kemungkinan satu jenis pekerjaan dicatat dalam beberapa pos anggaran dengan nilai berbeda. Ini membuka potensi mark up, duplikasi anggaran, bahkan indikasi pemalsuan invoice. Namun, semua dugaan tersebut harus dibuktikan secara ilmiah dan sesuai aturan hukum,” jelas Hayat.
ASWIN menekankan dasar hukum yang berpotensi dilanggar, antara lain:
UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 dan 3.

UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara – Pasal 3, mewajibkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) – memberikan hak kepada masyarakat, termasuk wartawan, untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan anggaran dan laporan pertanggungjawaban lembaga publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menekankan prinsip kompetitif, transparan, dan akuntabel.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, termasuk belanja seremonial dan perjalanan dinas.

Sebagai langkah profesional dan formal, DPC ASWIN Pringsewu akan mengajukan permintaan resmi salinan RKA dan LPJ kegiatan terkait, sesuai ketentuan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, sebagai bagian dari proses pengkajian dan analisis. Dokumen tersebut akan dikaji secara mendalam oleh tim investigasi ASWIN untuk mendeteksi pola dugaan kejahatan terstruktur atau extra ordinary crime, modus yang sering digunakan koruptor kerah putih.

“Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum atau kerugian negara, DPC ASWIN Pringsewu akan menindaklanjuti dan menyerahkan temuan ke ranah hukum. Kami bekerja profesional, transparan, dan sesuai aturan demi kepentingan publik,” tegas Hayat.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi. ASWIN menegaskan akan terus mengawal pengelolaan anggaran dan transparansi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kontrakan, Polisi Selidiki Penyebabnya
LSM JATI Provinsi Lampung Desak Bupati Tanggamus Evaluasi Kinerja Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
LSM PAGAR Lampung Sorot LHKPN Sekretaris PUPR Pringsewu: Dugaan Anomali dan Kejanggalan Administrasi
Pesona Air Putih Lebong: Harmoni Air Panas dan Dingin di Surga Tersembunyi Bengkulu
‎4 Ribu Warga Pulang Ke Kampung Halaman Dengan Program Mudik Gratis Bersama Polda Jabar
Penangkapan Mobil Box Miras Dikritik sebagai OTT, DPRD Panggil Satpol PP
Sekjen APDESI Kabupaten Bekasi Keluhkan SILTAP Perangkat Desa Belum Cair
Darurat Damkar di Lebong! Dari 4 Armada Pemadam Kebakaran, Hanya 1 Masih Berfungsi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

Teror Jurnalis di Sumsel, Dugaan Oknum Aparat Kirim Ancaman dan Sebar Data Pribadi

Kamis, 2 April 2026 - 18:35 WIB

Pansus 15 DPRD Bandung Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Validitas Data hingga Dampak Program

Kamis, 2 April 2026 - 17:27 WIB

Kades Ciangsana Hadiri Halal Bihalal di Karanggan, Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri 1447 H

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

Bandung Genjot Sport Tourism, Pemkot Siapkan Infrastruktur Ramah Pelari dan Pesepeda

Kamis, 2 April 2026 - 16:17 WIB

Wali Kota Bandung Dorong SMAN 22 Jadi Pelopor Budaya Berkendara Aman di Kalangan Pelajar

Kamis, 2 April 2026 - 16:10 WIB

Momentum Hari Autisme, Wali Kota Bandung Dorong Kemandirian dan Inklusi Sosial

Kamis, 2 April 2026 - 16:06 WIB

Pemdes Nangai Tayau 1 Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah Desa, Prioritaskan Transparansi dan Kebutuhan Warga

Kamis, 2 April 2026 - 15:16 WIB

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah

Berita Terbaru