Satunews.id, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Ono Surono di Bandung pada Rabu (1/04/2026), dan dilanjutkan di rumahnya di wilayah Indramayu pada Kamis (2/04/2026).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK dilaporkan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen penting, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta.
KPK menduga adanya aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pihak, termasuk dugaan keterkaitan dengan Ono Surono. Namun demikian, hingga saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Sumber di internal penegak hukum menyebutkan, langkah penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti komunikasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain dalam aliran dana proyek.
Sebelumnya, Ono Surono juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada awal tahun 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri lebih jauh dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Bekasi.
Kasus ini sendiri diduga berkaitan dengan praktik “ijon proyek”, di mana sejumlah dana disebut telah diberikan di awal sebagai bagian dari kesepakatan untuk pengaturan proyek tertentu.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ono Surono terkait penggeledahan yang dilakukan di kediamannya tersebut.
Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pengadaan proyek, sekaligus menjadi peringatan bagi para pejabat publik untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
(red)




























