Kabupaten Bekasi – Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan kedung waringin. Kabupaten Bekasi, Mulyana Saeful Muslim, S.Pd, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal APDESI Kabupaten Bekasi, mengeluhkan belum cairnya anggaran penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Bekasi. Jum’at (13/03/2026)
Menurut Mulyana, hingga saat ini banyak perangkat desa yang belum menerima gaji, sehingga menimbulkan kesulitan bagi mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Perangkat desa saja se-Kabupaten Bekasi belum ada yang gajian. Keluar juga hanya siltap dua bulan, Januari dan Februari.” Ungkapnya
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat para kepala desa dan perangkat desa harus menunggu kepastian pencairan anggaran dari pemerintah daerah. Bahkan, kata dia, para kepala desa juga belum menerima haknya.
“Kades, boro-boro THR, siltap dua bulan saja belum cair juga. Yang ditunggu juga cuma siltap doang.” Keluhnya
Mulyana menilai kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah yg notabene Kabupaten Bekasi PAD nya terbesar kedua di jawa barat setelah kabupaten bogor terkait pengelolaan dan pencairan anggaran yang menyangkut hak perangkat desa.
“Parah, Kabupaten Bekasi di tahun 2025 anggran bhp bhr di potong kisaran 300jt sampe 750jt per desa tanpa sosialisasi dan pemberitahuan.” Pungkasnya
Ia berharap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi segera memberikan kejelasan serta mempercepat pencairan siltap agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dan kesejahteraan perangkat desa dapat terjamin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait keterlambatan pencairan siltap perangkat desa yang dikeluhkan tersebut. (Her)




























