Teddy Setiadi Tekankan Pentingnya Mekanisme Pengajuan Pembangunan yang Tepat
Kecamatan Cidahu, Sukabumi – Pemerintah Kecamatan Cidahu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cidahu Tahun Anggaran 2026 untuk penyusunan RKPD Tahun 2027. Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kepala desa, tokoh masyarakat, dan organisasi profesi pada Kamis (12/2/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Teddy Setiadi, S.E., dari Fraksi Partai Gerindra Komisi II, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengajuan pembangunan dan administrasi yang harus ditempuh. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap usulan pembangunan harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari Musdes di tingkat desa, dibawa ke Musrenbang Kecamatan, hingga dibahas di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Teddy Setiadi juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan yang akan dijalankan secara maksimal demi kepentingan masyarakat Cidahu. “Kami di DPRD siap mengawal aspirasi yang sudah melalui prosedur dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Camat Cidahu, Tamtam Alamsyah, S.IP, menambahkan bahwa Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk merumuskan prioritas pembangunan tahun 2026-2027. “Sesuai tema, kita ingin menyiapkan ekosistem pendukung yang kuat untuk penguatan agroindustri dan pariwisata di Kecamatan Cidahu,” ujarnya.
Musrenbang ini menghasilkan sejumlah usulan prioritas dari masing-masing desa, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, pengairan pertanian, pengembangan destinasi wisata lokal, dan penguatan sektor pendidikan dan UMKM.
Kontributor:
Anjar




























