Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Senin, 12 Desember 2026, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap realisasi Bantuan Keuangan (BANKEU) Infrastruktur Desa Program Samisade Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku. Monev turut dihadiri oleh Kepala Desa Sukagalih Aja Waridin, Camat Jonggol Andri, Ketua BPD,sekdes Heri Herdiana, Forkopimcam,unsur Linmas, Satpol PP, serta jajaran aparatur desa.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Sukagalih Aja Waridin menyampaikan bahwa kegiatan Monev menjadi bagian penting dari upaya pengawasan dan evaluasi agar program Samisade benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Kami berharap melalui monitoring ini, seluruh pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Sukagalih,” ujar Aja Waridin.
Sementara itu, Camat Jonggol Andri menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan bantuan keuangan daerah, khususnya program Samisade.
“Monitoring ini bukan semata-mata pengawasan, tetapi juga bentuk pembinaan agar pemerintah desa konsisten menjalankan program sesuai regulasi. Harapannya, pembangunan infrastruktur desa dapat berkelanjutan dan berkualitas,” tegas Camat Andri.
Kegiatan Monev berlangsung dengan tertib dan kondusif. Pemerintah Desa Sukagalih berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memastikan setiap program pembangunan berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
(Aminah)




























