PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 22:27 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 

Kabupaten Bekasi – Satunews.id

PT. Yon Woo International kembali menjadi sorotan karena masalah pembayaran gaji karyawan yang belum diselesaikan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini selalu berulang sehingga menimbulkan kerugian kepada Karyawan.

Manajemen PT Yon Woo International sepertinya membandel tidak mengikuti aturan-aturan ketenagakerjaan, walaupun sudah di sidak oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat pada bulan Maret 2025.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi telah melakukan sidak ke perusahaan tersebut dan menemukan beberapa pelanggaran, termasuk tidak adanya kontrak kerja dan gaji yang belum dibayar pada saat sidak bulan Maret 2025.

Boby Agus Ramdan, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saat di konfirmasi wartawan mengatakan dirinya akan bertemu hari Senin depan bersama Bos Korea dan pihak manajemen PT.Yong Woo International.

“Hari Senin mau ketemuan bang,”

“Dan kita akan mematikan kembali perizinan serta kesehatan fincialnya, jika memang gak punya modal untuk buka perusahaan ya di tutup saja dari pada merugikan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya

tulis Boby singkat dalam pesan WhatsApp nya.(19/11).

Martina Ningsih Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi membenarkan bahwa pada hari Senin depan (24/11) jam 10 akan sidak dan bertemu owner PT. Yong Woo International, ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Haryati salah satu karyawan PT.Yong Woo membeberkan bahwa manajemen PT Yong Woo selalu mengalami keuangan saat membayar gaji karyawan dan hal ini sangat merugikan para karyawan, ungkapnya.

” Ada sekitar 60 orang karyawan yang belum dibayar gajinya dan kami hanya dijanjikan saja, ucap Haryati.

Saat sidak pada bulan Maret 2025 Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang di Pimpin Martina Ningsih meminta perusahaan untuk segera mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan menyelesaikan pembayaran gaji karyawan yang tertunggak. Perusahaan tersebut juga diminta untuk memperbaiki sistem administrasi dan memastikan semua karyawan memiliki kontrak kerja yang jelas,

Namun kejadian serupa terulang kembali, DPRD harus tegas dalam memperjuangkan hak masyarakat yang di tinds oleh pengguna nakal, jika perlu perusahaan tersebut di tutup karena banyak melakukan pelanggaran.

(Red)

Berita Terkait

Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Proyek Pembangunan Swakelola Gedung SDN 01 Sukaraya Diduga  Kongkolingkong Sarat KKN !!
Proyek Revitalisasi SDN 01Sukaraya Amburadul Dikhawatirkan Cacat Mutu
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KPPG Kabupaten Bekasi  Berdayakan UMKM dengan Menggelar Kurasi Produk UMKM di Rest Area KM 19 
Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Tersangka, JM Hendro Ketua LSM Penjara Indonesia Desak Bupati Bekasi Copot Jabatan Dirus
KAPOLSEK CIKARANG TIMUR TURUN LANGSUNG ATUR LALU LINTAS DEMI KELANCARAN WARGA

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kepala UPT Sapras Bale Endah, Estapet Lakukan Monitoring dan Perbaikan Drainase

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:35 WIB

Cuaca Ekstrem, Bupati Bandung Minta Warga Waspada Banjir hingga Angin Kencang

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kang DS : Pak Presiden Hidupkan Kembali Gagasan Soemitro Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:32 WIB

POR DPRD Terselenggara Tanpa Suntikan APBD Kabupaten Bandung

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:56 WIB

BBWS Apresiasi Peran Penting Pentahelix dalam Penanggulangan Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:52 WIB

Bupati Kang DS, Berikan Piagam dan Reward Terhadap WP Yang Tepat Waktu dan Tepat Jumlah

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:19 WIB

Erwan Kusumah Hermawan, Selain Penghargaan ada Reward Buat Kontributor WP

Senin, 26 Januari 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB