HAKAN Dorong Pembaruan UU Kewarganegaraan: Perlindungan Anak Perkawinan Campuran dan Diaspora Jadi Agenda Nasional

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 20:18 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAKAN Dorong Pembaruan UU Kewarganegaraan: Perlindungan Anak Perkawinan Campuran dan Diaspora Jadi Agenda Nasional

Satunews.id

JAKARTA – Ribuan anak hasil perkawinan campuran dan keturunan diaspora Indonesia hingga kini masih menghadapi ketidakpastian status hukum. Mereka sering kehilangan kewarganegaraan karena batas usia memilih WNI yang terlalu pendek, atau terhambat saat ingin kembali berkontribusi di tanah air. Kondisi ini menjadi bukti bahwa regulasi kewarganegaraan Indonesia belum sepenuhnya berpihak pada dinamika sosial masyarakat modern dan realitas global.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat permasalahan tersebut, Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) hadir sebagai wadah perjuangan bagi keluarga perkawinan campuran dan diaspora Indonesia. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan: Mendorong Indonesia Emas 2045”, HAKAN mengajak berbagai pemangku kepentingan dari unsur legislatif, eksekutif, dan akademisi untuk membahas arah kebijakan kewarganegaraan nasional ke depan.

Forum ini menjadi momentum penting untuk merumuskan solusi hukum yang lebih inklusif dan humanis, agar negara tidak kehilangan potensi generasi muda diaspora yang telah mengenyam pendidikan dan pengalaman internasional.

Ketua Umum HAKAN Analia Trisna 

Ketua Umun HAKAN Analia Trisna menilai, pembaruan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan hukum bagi

seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang lahir dari lintas negara dan budaya.

“Melalui kegiatan ini, HAKAN berharap isu kewarganegaraan dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dalam rancangan kebijakan nasional. Penyempurnaan sistem kewarganegaraan diyakini akan memperkuat peran diaspora dan keturunan Indonesia di luar negeri sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Analia Trisna pada Kamis (06-11-2025) di Aula Club House Bukit Podomoro, Jakarta Timur

Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) adalah organisasi yang berfokus pada advokasi hukum, perlindungan sosial, dan pemberdayaan keluarga perkawinan campuran serta diaspora Indonesia. HAKAN berkomitmen menjadi jembatan antara negara dan warganya di luar negeri untuk memastikan hak kebangsaan tetap terlindungi dan berkontribusi bagi pembangunan nasional. (Megy)**

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi
Teror Jurnalis di Sumsel, Dugaan Oknum Aparat Kirim Ancaman dan Sebar Data Pribadi
Pansus 15 DPRD Bandung Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Validitas Data hingga Dampak Program
Kades Ciangsana Hadiri Halal Bihalal di Karanggan, Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri 1447 H
Bandung Genjot Sport Tourism, Pemkot Siapkan Infrastruktur Ramah Pelari dan Pesepeda
Wali Kota Bandung Dorong SMAN 22 Jadi Pelopor Budaya Berkendara Aman di Kalangan Pelajar
Momentum Hari Autisme, Wali Kota Bandung Dorong Kemandirian dan Inklusi Sosial
Pemdes Nangai Tayau 1 Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah Desa, Prioritaskan Transparansi dan Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

Teror Jurnalis di Sumsel, Dugaan Oknum Aparat Kirim Ancaman dan Sebar Data Pribadi

Kamis, 2 April 2026 - 18:35 WIB

Pansus 15 DPRD Bandung Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Validitas Data hingga Dampak Program

Kamis, 2 April 2026 - 17:27 WIB

Kades Ciangsana Hadiri Halal Bihalal di Karanggan, Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri 1447 H

Kamis, 2 April 2026 - 16:23 WIB

Bandung Genjot Sport Tourism, Pemkot Siapkan Infrastruktur Ramah Pelari dan Pesepeda

Kamis, 2 April 2026 - 16:17 WIB

Wali Kota Bandung Dorong SMAN 22 Jadi Pelopor Budaya Berkendara Aman di Kalangan Pelajar

Kamis, 2 April 2026 - 16:10 WIB

Momentum Hari Autisme, Wali Kota Bandung Dorong Kemandirian dan Inklusi Sosial

Kamis, 2 April 2026 - 16:06 WIB

Pemdes Nangai Tayau 1 Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah Desa, Prioritaskan Transparansi dan Kebutuhan Warga

Kamis, 2 April 2026 - 15:16 WIB

Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah

Berita Terbaru