Sumenep, satunews.id – Layanan masyarakat di Kantor BPKB Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, terus digencarkan. Hal itu diterapkan agar masyarakat mengetahui tentang tata cara dalam setiap mengurus administrasi bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, tanggal 05 Oktober 2025 pukul 08.00 pagi hingga selesai bertempat di kantor BPKB Polres Sumenep.
Kasat lantas Polres Sumenep AKP, Ninit Titis Dwiyani, selaku pejabat yang berwenang pimpin langsung jalannya kegiatan yang didampingi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep.
“Semua itu kami terapkan agar masyarakat nantinya paham dan mengerti bahwa balik nama kendaraan bermotor sangat mudah dan praktis,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, petugas juga memberikan bimbingan kepada masyarakat, menjawab setiap pertanyaan dan melakukan pengecekan berkas secara detail.
“Kami sangat berhati-hati dalam melakukan pengecekan berkas balik nama. Semua ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalahan saat menginput data di sistem ERI,” ujarnya.
Kasat lantas juga berharap agar masyarakat selalu taat hukum, segera melakukan registrasi bukti kepemilikan kendaraan bermotor di kantor BPKB Sumenep.
“Bukti tanda kepemilikan kendaraan bermotor yang sah adalah BPKB. Jadi para pemilik kendaraan ketika hendak registrasi ulang terproses lebih cepat dan akurat,” pungkasnya.Rul






























