Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:34 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ahli Waris: Tia Agustiah SH. MH, foto sebelah Kanan berkerudung Biru tua, Ahli waris, Raden Dessy Wulandari Dipanegara, foto sebelah kiri ( ft. Tini).

Cihanjuang  SatuNews. Id– Sengketa kepemilikan tanah di wilayah Kp Cisasawi, Desa Cihanjuang kembali memanas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di Temui Satubews.id,  Pemasangan Plang, Kuasa hukum ahli waris, Mas Martapura (Asep Marta), Tia Agustiyah, menegaskan bahwa tanah tersebut sudah dikuasai keluarga kliennya sejak tahun 1925 dengan bukti dokumen otentik.

Sejumlah dokumen yang ditunjukkan kepada media Satunews.id antara lain,

*Surat Keputusan Pengadilan Negeri Tingkat I Bandung Nomor 945/1951

*Surat Pembagian Waris Pengadilan Negeri Tingkat I Bandung Nomor 6/1952

*Surat Keterangan Desa Cihanjuang Nomor 140/313/Pem/2015

*Surat Keterangan Ahli Waris Register Nomor 147/SKAW/XII/2021 Kecamatan Andir

“Dari bukti yang ada, jelas orang tua ahli waris sudah memiliki tanah ini sejak 1925. Bahkan surat keterangan ahli waris telah diterbitkan resmi oleh pemerintah. Jadi kalau sekarang ada pihak yang tiba-tiba mengaku-ngaku, tentu sangat disayangkan,” ungkap tiah, Kamis (2/10/2025).

Ia menyoroti klaim kepemilikan yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan H. Wargana, namun tidak disertai dokumen resmi, baik berupa nomor sertifikat maupun rincian detail tanah.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara musyawarah. Jangan ada sikap arogan. Kalau memang ada sengketa, mari duduk bersama. Bukan malah main benteng atau membongkar pondok yang ada di lokasi,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris , Tia Agustiyah, menegaskan kesiapannya membawa kasus ini ke ranah hukum jika klaim sepihak terus dilakukan.

“Kami menginginkan kepastian hukum dan keadilan. Hak ahli waris sudah dilindungi putusan pengadilan, jadi tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Turut Hadir di lokasi keluarga Ahli waris yang di dampingi tim kuasa Hukum Dan Media Online Satunews.id

Lahan sengketa Cihanjuang CimahiPihak Desa Cihanjuang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dijadwalkan akan dimintai klarifikasi untuk memastikan duduk perkara sengketa lahan yang belakangan ramai diperdebatkan ini.

(Tini)**

Berita Terkait

Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Bupati Bogor Lantik 4 Kepala Desa, Tekankan Dedikasi dan Tanggung Jawab
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Musrenbangdes Mangkurajo Tahun 2026: Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Back-to-Back! KIM Cerdas Tarumajaya Raih “KIM Termandiri” Nasional di KIMFest 2025
Visi Kang Opik Wujudkan kemandirian Desa : Lahan Carik Sukamenak Kini Hidup Sebagai Fasilitas Publik

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:20 WIB

Diskominfo Bersama BAANAR Sumenep Komitmen Tingkatkan Kampanye Anti Narkoba & Judi Online

Sabtu, 22 November 2025 - 08:25 WIB

Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol

Sabtu, 22 November 2025 - 00:43 WIB

Pernyataan Kontroversial di GOR Desa Sadananya: “Wartawan Jeng Aing, Tanggung Jawab Aing” dan “Aing Moal Mundur Ku Wartawan, Diaduan Ku Aing”. Ada Apa di Balik Ucapan Ini?

Jumat, 21 November 2025 - 19:16 WIB

Rakernas I Inkotani–Perindo Digelar di Jakarta, Kemenkop Sebut Selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 21 November 2025 - 08:09 WIB

Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan

Kamis, 20 November 2025 - 17:33 WIB

Rutan Baturaja Laksanakan Kegiatan Penandatanganan MoU dan PKS Layanan Hukum melalui LCC Secara Serentak Se-UPT Ditjenpas Sumsel

Kamis, 20 November 2025 - 14:28 WIB

Guru P3K Ditemukan Tewas Terikat di Dalam Kos Desa Sukapindah, OKU

Kamis, 20 November 2025 - 11:31 WIB

Operasi Zebra Semeru 2025, Polantas Polres Sumenep Gelar ‘Police Goes To School’

Berita Terbaru

Artikel

Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol

Sabtu, 22 Nov 2025 - 08:25 WIB