Kota Bandung, Satunews.id – (25/09/2025) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perwalian Anak sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara ini berlangsung di Aula R. Soeprapto, lantai 8 Kejati Jabar, dengan melibatkan jajaran Kasi Datun se-Jawa Barat serta para peserta terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusna Adia, S.H., M.H., serta narasumber dari Kementerian Sosial RI, Boymen Dalanta P.T. Sinamo, dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Arraffi Andromenda, S.K.M.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Fokus utama sosialisasi mencakup:
Prosedur pengajuan perwalian anak.
Hak dan kewajiban wali.
Peran penting pemerintah dan kejaksaan dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak.
Dalam sambutannya, Plt. Asisten Datun menegaskan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan hukum, termasuk memastikan bahwa setiap proses perwalian benar-benar menjamin perlindungan hak anak.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pengetahuan serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui upaya edukasi hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Dengan demikian, hak-hak anak dapat terlindungi secara optimal dan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa dapat terjamin.
(dr.j)
Bandung, 25 September 2025
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.