Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat
Pekanbaru, || Temporatur.com
Investigasi elit dan survei dilapangan, tenyata gelanggang permanain yang disebut dengan istilah Gelper murni 99 % dijadikan ajang perjudian oleh oknum tepatnya Gelper Binggo
Aktivis bersama Lembaga dan wartawan mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum wilayah Pekanbaru dan propinsi Riau beserta pemerintahan, agar segera lakukan tindakan tegas untuk menutup Gelanggang permainan yang diduga ada oknum yang melakukan perjudian dengan modus permainan.
Dari investigasi dilapangan tim khusus, terperangkap salah satu gelper Binggo yang berada di jalan Riau terang-terangan melakukan aktivitas perjudian kenapa tidak? Di ketahui para pemain langsung menerima uang dari kasir dari hasil kemenangan yang ditukar dengan voucher. Hal ini sudah tentunya melarang kode etik dan aturan izin gelanggang permainan.
Disamping itu kuat dugaan hal ini sudah biasa dilakukan karena dari sudut pandang gedung yang ditutup rapat dengan tembok dan seng yang sengaja untuk mengelabui para masyarakat perihal yang dilakukan oleh pihak bingo. Kuat dugaan tempat yang tertutup rapi takut ketahuan praktik perjudian yang dilakukan dengan modus gelanggang permainan.
Tak ada lagi kata sepakat tak ada lagi klarifikasi ini demi menjaga Pekanbaru yang Madani dan moral generasi. Pihak aparat kota Pekanbaru harus tindak tegas Gelper Binggo yang berada di jalan Riau. Karena tempat yang mencurigai dan para pemain bersama penyedia tempat terang-terangan melakukan aktivitas perjudian.
Diminta kepada Polresta Riau beserta pemerintahan lakukan penyegelan terhadap gelper Binggo yang sudah melanggar aturan perizinan gelanggang permainan. Ini demi menjaga generasi baru yang mendatang lebih berakhlak dan agamais.
Para tokoh masyarakat setempat juga harus mengambil sikap terhadap gelper Binggo yang sudah melakukan tindakan perjudian secara terang-terangan di dalam permainan.
Dalam konteksnya memang Gelper merupakan permainan untuk masyarakat namun kalau sudah tidak lagi mengikuti aturan yang berlaku maka sebaiknya Gelper yang melangar aturan perizinan ditutup total demi menjaga Gelper yang siap mengikuti aturan perizinan permainan dan selalu siap untuk berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
Praktik perjudian yang dulukan pihak Binggo, tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, agama tetapi juga dapat merusak moral dan mental generasi muda serta para penyedia gelper kainnya.
> “Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan Gelper yang melanggar perizinan permainan dan melakukan aktifitas perjudian dengan modus hiburan. Tutup sekarang juga! Jika dibiarkan, sama saja kita mendukung aktivitasnya dan dapat merusakan sosial,” dan penyedia gelper lainnya tegas ketua tim
Tim mengingatkan kepada aparat hukum agar tidak “main mata” dengan pengusaha gelanggang permainan yang melanggar perizinan. Jika sudah melanggar hukum dan lakukan tindakan tegas ucapan ketua tim., bila tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, Lembaga bersama aktivis dan wartawan siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes publik terhadap Gelper yang melanggar aturan perizinan. (Tim)