Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:35 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 

Pekanbaru, ||  Temporatur.com

Investigasi elit dan survei dilapangan, tenyata gelanggang permanain yang disebut dengan istilah Gelper murni 99 % dijadikan ajang perjudian oleh oknum tepatnya Gelper Binggo

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis bersama Lembaga dan wartawan mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum wilayah Pekanbaru dan propinsi Riau beserta pemerintahan, agar segera lakukan tindakan tegas untuk menutup Gelanggang permainan yang diduga ada oknum yang melakukan perjudian dengan modus permainan.

Dari investigasi dilapangan tim khusus, terperangkap salah satu gelper Binggo yang berada di jalan Riau terang-terangan melakukan aktivitas perjudian kenapa tidak? Di ketahui para pemain langsung menerima uang dari kasir dari hasil kemenangan yang ditukar dengan voucher. Hal ini sudah tentunya melarang kode etik dan aturan izin gelanggang permainan.

Disamping itu kuat dugaan hal ini sudah biasa dilakukan karena dari sudut pandang gedung yang ditutup rapat dengan tembok dan seng yang sengaja untuk mengelabui para masyarakat perihal yang dilakukan oleh pihak bingo. Kuat dugaan tempat yang tertutup rapi takut ketahuan praktik perjudian yang dilakukan dengan modus gelanggang permainan.

Tak ada lagi kata sepakat tak ada lagi klarifikasi ini demi menjaga Pekanbaru yang Madani dan moral generasi. Pihak aparat kota Pekanbaru harus tindak tegas Gelper Binggo yang berada di jalan Riau. Karena tempat yang mencurigai dan para pemain bersama penyedia tempat terang-terangan melakukan aktivitas perjudian.

Diminta kepada Polresta Riau beserta pemerintahan lakukan penyegelan terhadap gelper Binggo yang sudah melanggar aturan perizinan gelanggang permainan. Ini demi menjaga generasi baru yang mendatang lebih berakhlak dan agamais.

Para tokoh masyarakat setempat juga harus mengambil sikap terhadap gelper Binggo yang sudah melakukan tindakan perjudian secara terang-terangan di dalam permainan.

Dalam konteksnya memang Gelper merupakan permainan untuk masyarakat namun kalau sudah tidak lagi mengikuti aturan yang berlaku maka sebaiknya Gelper yang melangar aturan perizinan ditutup total demi menjaga Gelper yang siap mengikuti aturan perizinan permainan dan selalu siap untuk berkoordinasi dengan masyarakat setempat.

Praktik perjudian yang dulukan pihak Binggo, tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, agama tetapi juga dapat merusak moral dan mental generasi muda serta para penyedia gelper kainnya.

> “Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan Gelper yang melanggar perizinan permainan dan melakukan aktifitas perjudian dengan modus hiburan. Tutup sekarang juga! Jika dibiarkan, sama saja kita mendukung aktivitasnya dan dapat merusakan sosial,” dan penyedia gelper lainnya tegas ketua tim

Tim mengingatkan kepada aparat hukum agar tidak “main mata” dengan pengusaha gelanggang permainan yang melanggar perizinan. Jika sudah melanggar hukum dan lakukan tindakan tegas ucapan ketua tim., bila tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, Lembaga bersama aktivis dan wartawan siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes publik terhadap Gelper yang melanggar aturan perizinan. (Tim)

Berita Terkait

KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung
Aktifis Hukum Jawa Barat, Bang Fidel Giawa, SH., Soroti Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Laporkan Proyek Penanganan Long Segment Tasikmalaya ke KPK dan Kejagung, Soroti Dugaan Korupsi
4 Siswa SMA Negeri Kota Gunungsitoli Ditetapkan Status Sebagai Pelaku Anak oleh Polres Nias
Bencana Sukabumi: Ormas GOIB Desak Pihak Terkait Bertanggung Jawab
Pemerintah Desa Pajanangger Diduga Selewengkan Anggaran DD Tahun 2023
*Setelah Viral di Media, Pihak PT MPL Mencoba Membungkam Kebebasan Pers Publik Minta Audit Izinnya*
*Tidak Bayar Klaim Nasabah, Asuransi Sequislife Digugat Rp 1 Triliun Lebih*

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:03 WIB

Sekda Jabar Buka MPLS di Sekolah Rakyat Cimahi, Siapkan Pasilitas Lengkap

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:31 WIB

DPRD Kota Bandung Dukung Kemerdekaan Palestina dalam Rapat Paripurna

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:23 WIB

Profesionalisme Pelayan Masyarakat, Asda III Jaoharul Alam Tekankan Kedisiplinan ASN

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:57 WIB

Kadisdik Jabar Tegaskan Kebijakan PAPS untuk Pastikan Anak Dapatkan Pendidikan Layak

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:43 WIB

ANBK 2025 di Jabar Berjalan Lancar, SMKN 1 Sindang Jadi Salah Satu Lokasi Pelaksanaan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:15 WIB

BPN Kota Bekasi Kejar Target PTSL Triwulan Kedua, Bang Munthe dan Bang Hafis Dorong Percepatan dan Sinergi Kelurahan

Senin, 28 Juli 2025 - 19:37 WIB

56 Pejabat Fungsional Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Komitmen Pelayanan Publik

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:41 WIB

SMAN 1 Bandung Tetap Beroperasi, Pemdaprov Jabar Ajukan Banding

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB