Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:19 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

KABUPATEN BEKASI – Satunews.id

Tuduhan tak berdasar yang menyebut Direktur RSUD Cabangbungin “tidak tahu malu” karena menggunakan jasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mendapat tanggapan serius dari kuasa hukumnya. Dalam pernyataan resminya, Zuli Zulkipli, S.H., dari LBH Arjuna Bakti Negara, menyebut bahwa pemberitaan dengan judul tendensius itu tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merendahkan hak konstitusional warga negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menggunakan jasa bantuan hukum, baik dari LBH maupun advokat perorangan, bukanlah aib. Itu adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Bahkan pejabat sekalipun berhak mendapatkan pendampingan hukum secara sah dan konstitusional,” tegas Zuli dalam siaran persnya, Selasa (5/8/2025).

Pernyataan ini menyusul munculnya artikel yang berjudul “Tak Punya Malu Pejabat sekelas Direktur RSUD Cabang Bungin, gunakan Hak Bantuan Hukum untuk Orang Miskin”, yang dinilai mengandung opini menghakimi, tidak berimbang, dan mencampuradukkan fakta dengan asumsi yang menyesatkan.

*Framing Media Dinilai Langgar Etika Jurnalistik*

Zuli menyebut penggunaan frasa seperti “tak punya malu” dalam berita adalah bentuk opini menghakimi, bukan produk jurnalistik yang sehat. Hal ini bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 1 dan Pasal 3, yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

“Menjadi wartawan bukan berarti bebas mencaci. Ada batas antara kritik dan pembunuhan karakter. Media mestinya menjunjung prinsip fairness, bukan malah menjadi alat pembentukan opini negatif sepihak,” ujar Zuli.

*LBH Tidak Terbatas Hanya untuk Orang Tak Mampu*

Lebih lanjut, LBH Arjuna Bakti Negara menegaskan bahwa tidak semua LBH bekerja eksklusif untuk orang miskin. Banyak LBH yang berbadan hukum yayasan atau perkumpulan yang menangani perkara sosial, edukatif, atau kerja sama advokasi profesional. Dalam kasus ini, kuasa hukum diberikan atas nama pribadi, bukan sebagai institusi RSUD, sehingga tidak melibatkan anggaran negara.

“Ini murni urusan pribadi dr. Erni Herdiani sebagai warga negara. Tidak ada kaitannya dengan penggunaan APBD ataupun fasilitas RSUD. Jadi tuduhan yang seolah-olah ada penyalahgunaan status jabatan sangat keliru dan menyesatkan,” tambahnya.

*Imbauan untuk Media: Jaga Martabat Profesi*

Dalam penutup pernyataannya, Zuli mengajak insan pers untuk menjaga integritas dan kehormatan profesi dengan memisahkan antara opini dan fakta, serta menghindari pemberitaan yang tidak berimbang.

“Kami terbuka terhadap kritik. Tapi jangan bungkus kebencian dengan jubah jurnalistik. Pers harus tetap menjadi alat pencerah, bukan pemicu kegaduhan,” pungkas Zuli.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan Warga Pelapor Ucapkan Terimakasih
Kuasa Hukum HN akan Melaporkan RAR AR dan DS Terkait Dugaan Proyek Fiktif
Kualifikasi Purwasukasi: Kabupaten Bekasi dan Subang Pastikan Lolos ke Porprov Jabar
Serap Aspirasi Masyarakat Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Menggelar Reses ke – 2 Tahun 2025
SMPN 1 Cibitung Sukseska Program Cek Kesehatan Gratis 1200 Siswa
Transformasi Layanan Pertanahan: PTSL Aren Jaya Tembus 590 Berkas, Bukti Nyata Kolaborasi
Kuasa Hukum Zuli Zulkipli,SH, Bantah Rekrutmen Tenaga Honorer Di RSUD Cabangbungin
LAGI..,KORBAN PELAYANAN BURUK RSUD CABANGBUNGIN BERTAMBAH

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Erwin Satra Resmi Menang di Pemilihan PAW Kepala Desa Segara Kembang 2025, Siap Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Komarudin Terpilih Jadi Kepala Desa Laya PAW 2025, Janji Wujudkan Kepemimpinan yang Transparan dan Progresif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Desa Laya Gelar PAW Kepala Desa, Wujud Demokrasi dan Regenerasi Kepemimpinan di Tingkat Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Pemdes Nagrak Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Turnamen Sepak Bola Antar RW/Dusun Meriahkan Desa Buni Jaya, Wujudkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Warga

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB