Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:19 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

KABUPATEN BEKASI – Satunews.id

Tuduhan tak berdasar yang menyebut Direktur RSUD Cabangbungin “tidak tahu malu” karena menggunakan jasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mendapat tanggapan serius dari kuasa hukumnya. Dalam pernyataan resminya, Zuli Zulkipli, S.H., dari LBH Arjuna Bakti Negara, menyebut bahwa pemberitaan dengan judul tendensius itu tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merendahkan hak konstitusional warga negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menggunakan jasa bantuan hukum, baik dari LBH maupun advokat perorangan, bukanlah aib. Itu adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Bahkan pejabat sekalipun berhak mendapatkan pendampingan hukum secara sah dan konstitusional,” tegas Zuli dalam siaran persnya, Selasa (5/8/2025).

Pernyataan ini menyusul munculnya artikel yang berjudul “Tak Punya Malu Pejabat sekelas Direktur RSUD Cabang Bungin, gunakan Hak Bantuan Hukum untuk Orang Miskin”, yang dinilai mengandung opini menghakimi, tidak berimbang, dan mencampuradukkan fakta dengan asumsi yang menyesatkan.

*Framing Media Dinilai Langgar Etika Jurnalistik*

Zuli menyebut penggunaan frasa seperti “tak punya malu” dalam berita adalah bentuk opini menghakimi, bukan produk jurnalistik yang sehat. Hal ini bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 1 dan Pasal 3, yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

“Menjadi wartawan bukan berarti bebas mencaci. Ada batas antara kritik dan pembunuhan karakter. Media mestinya menjunjung prinsip fairness, bukan malah menjadi alat pembentukan opini negatif sepihak,” ujar Zuli.

*LBH Tidak Terbatas Hanya untuk Orang Tak Mampu*

Lebih lanjut, LBH Arjuna Bakti Negara menegaskan bahwa tidak semua LBH bekerja eksklusif untuk orang miskin. Banyak LBH yang berbadan hukum yayasan atau perkumpulan yang menangani perkara sosial, edukatif, atau kerja sama advokasi profesional. Dalam kasus ini, kuasa hukum diberikan atas nama pribadi, bukan sebagai institusi RSUD, sehingga tidak melibatkan anggaran negara.

“Ini murni urusan pribadi dr. Erni Herdiani sebagai warga negara. Tidak ada kaitannya dengan penggunaan APBD ataupun fasilitas RSUD. Jadi tuduhan yang seolah-olah ada penyalahgunaan status jabatan sangat keliru dan menyesatkan,” tambahnya.

*Imbauan untuk Media: Jaga Martabat Profesi*

Dalam penutup pernyataannya, Zuli mengajak insan pers untuk menjaga integritas dan kehormatan profesi dengan memisahkan antara opini dan fakta, serta menghindari pemberitaan yang tidak berimbang.

“Kami terbuka terhadap kritik. Tapi jangan bungkus kebencian dengan jubah jurnalistik. Pers harus tetap menjadi alat pencerah, bukan pemicu kegaduhan,” pungkas Zuli.

(Red)

Berita Terkait

Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan
PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Proyek Pembangunan Swakelola Gedung SDN 01 Sukaraya Diduga  Kongkolingkong Sarat KKN !!
Proyek Revitalisasi SDN 01Sukaraya Amburadul Dikhawatirkan Cacat Mutu
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KPPG Kabupaten Bekasi  Berdayakan UMKM dengan Menggelar Kurasi Produk UMKM di Rest Area KM 19 
Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Menjadi Tersangka, JM Hendro Ketua LSM Penjara Indonesia Desak Bupati Bekasi Copot Jabatan Dirus

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB