Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:23 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Tim Gabungan kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban kota. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar dilaksanakan di enam titik lokasi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel kesiapsiagaan di UPT Diskar PB Wilayah Utara, Jalan Sindang Sirna No. 40, Kecamatan Sukajadi, Kamis 3 Juli 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi. Sebanyak 350 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 200 anggota Satpol PP dan 150 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta dukungan dari Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan maupun kelurahan.

Enam titik lokasi penertiban berada di kawasan Kecamatan Sukasari dan Sukajadi, yaitu Jalan Karang Tinggal, Jalan Sindang Sirna, Jalan Sirna Galih, Jalan Sirna Sari, Jalan Suka Asih, dan Jalan Gegerkalong Lebak Raya.

Selain itu, kegiatan penertiban juga menyasar PKL di kawasan Taman Alun-Alun (Jalan Asia Afrika) serta reklame ilegal di Jalan Braga.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 42 bangunan liar dibongkar menggunakan alat berat.

Di Jalan Karang Tinggal, dua kios dibongkar dan diamankan sejumlah barang bukti. Sementara di titik-titik lain seperti Jalan Sirna Sari, Suka Asih, Sindang Sirna, dan Sirna Galih, puluhan kios permanen dibongkar tanpa perlawanan dari pemiliknya.

Selain bangunan liar, petugas juga menertibkan PKL yang masih berjualan di atas trotoar.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib. Semua barang bukti yang berhasil diamankan langsung diserahkan kepada Bidang PPHD untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas PKL dan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum.

Ia menuturkan, pemerintah tidak melarang warga berjualan, namun menekankan pentingnya tertib aturan.

“Silakan berjualan, tapi jangan bangun permanen. Gunakan roda. Setelah jam 6 sore, barang-barang dibawa pulang. Trotoar juga jangan dihabiskan, karena itu hak pejalan kaki,” ujar Yayan.

Ia menambahkan, trotoar harus tetap menyisakan minimal sepertiga bagi pejalan kaki, sementara dua pertiga sisanya masih bisa digunakan secara bergilir oleh PKL yang menggunakan roda atau gerobak.

Penertiban ini bukan untuk mematikan ekonomi rakyat, melainkan agar semua pihak bisa tertib dan saling menghormati ruang publik.

Kegiatan penegakan Perda ini akan terus dilanjutkan. Setelah enam titik hari ini, Satpol PP Kota Bandung telah menjadwalkan penertiban di lima kecamatan lain yakni Bojongloa Kidul, Regol, Sukajadi, Batununggal, dan Gedebage.

Yayan menegaskan, jika tidak ditindaklanjuti dengan cepat, maka agenda penertiban akan terus tertunda dan menumpuk.

“Kalau tidak kita jalankan, sama saja Satpol PP tidak bekerja. Kami hanya menjalankan amanat masyarakat dan peraturan daerah,” ujarnya.

Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dan hasil koordinasi lintas instansi.

Dukungan kendaraan teknis, alat berat, serta logistik juga sudah dipersiapkan dengan baik, termasuk ambulans dari Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan selama proses penertiban.

Satpol PP Kota Bandung mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha informal, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Penertiban yang dilakukan hari ini adalah bukti bahwa Kota Bandung serius menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warganya.

(dr.j)

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’
Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:10 WIB

Desa Tarumajaya Kembali Ukir Prestasi, Terima Paritrana Award di Bale Asri Pusdai Bandung

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Digelar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Panitia Pentahelix : Anggaran Dialokasikan di APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 - 16:07 WIB

Kades Sukamenak Kang Opik Paparkan Capaian Kinerja 4 Tahun Terakhir dan Soroti Polemik Dana Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 18:15 WIB

PLN Kroscek Kabel dalam Saluran Air untuk Atasi Penyumbatan, Didampingi Ketua Pentahelix Dayeuhkolot

Jumat, 28 November 2025 - 12:28 WIB

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Tekankan Disiplin dan Keteladanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 17:15 WIB

Dukung Gerakan ‘Halo Sahabat’, Bupati Kang DS Apresiasi RSUD Cicalengka Jadi Pelopor Green Hospital

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB