Lebong, Satunews.id – Senin, 30 Juni 2025. Bertempat di Pendopo Bupati Lebong, Bupati Lebong Azhari, SH, MH didampingi Wakil Bupati dan dihadiri Pimpinan Bank Syariah Bengkulu, Ikatan Notaris Indonesia Wilayah III, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Kepala Dinas Serta seluruh Kepala Desa/ Lurah dan seluruh perangkat Koperasi desa merah putih.
Bupati Lebong Serahkan 103 Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, dalam sambutan nya bupati lebong menyampaikan bahwa dari 103 Akta Pendirian tersebut ada dua desa yang di jadikan satu, yaitu Desa Sungai Lisai dan Desa Sebalat Ulu.
Selain itu Bupati Lebong menyampaikan setelah terbentuk 103 Akta Pendirian ini, Kopdes Merah Putih dapat segera bekerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
“Manfaatkan uang tersebut, ikuti sistemnya, apabila sampai salah langkah dan melanggar hukum akan ditindak,” ujarnya.
Bupati Lebong juga menerangkan apabila kegiatan Koperasi Desa Merah Putih ini mendapatkan platform pinjaman hingga 3 miliar rupiah, sehingga perlu evaluasi terstruktur dalam kajian penggunaan hingga penyaluran dalam bekerja.
“Ini adalah program presiden, koperasi yang bersifat kerakyatan, tetap profesional dalam bekerja agar perekonomian kerakyatan kita berputar untuk lebih baik,” terangnya.
Untuk diketahui, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
(elrozeko)