Oknum Petugas PNM Mekaar Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:27 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – LSM Alam Semesta Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur, resmi melaporkan Oknum petugas PNM Mekaar inisial SA (Perempuan) yang dinilai menyerang harga diri nasabahnya melalui media elektronik dengan kata-kata kotor. Minggu, 29/06/2025.

Dengan tanda bukti laporan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan masyarakat NOMOR STTLPM/92/SATRESKRIM/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP.

UND (20) korban perempuan, warga Dusun Temor Lorong, RT 02 RW 01 Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang didampingi LSM Alam Semesta DPW Jatim melalui Divisi Hukumnya Ibnu hajar, melaporkan kejadian tersebut atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibnu hajar mengatakan, dengan menyerang harga diri seseorang, tindakan oknum petugas Mekaar di nilai sudah melanggar SOP perusahaan yang diketahui dibawah naungan (BUMN).

“Oknum petugas yang terdidik terkesan tidak beretika dan jauh dari SOP perusahaan milik BUMN,” ungkap Ibnu kepada media satunews.id.

Ibnu mengaku, oknum petugas yang melakukan penagihan terkesan melanggar kode etik perusahaan dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak layak untuk dilontarkan.

Demi penegakan hukum, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Kami sudah menyerahkan semua bukti-bukti kepada penyidik Polres Sumenep.

“Kami bersama korban sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Kami berharap, penyidik Polres Sumenep menangani kasus ini hingga yang bersangkutan oknum petugas Mekaar mengakui semua perbuatannya dan dapat terjerat pidana,” pungkasnya.

(rul/red)

Berita Terkait

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’
Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:10 WIB

Desa Tarumajaya Kembali Ukir Prestasi, Terima Paritrana Award di Bale Asri Pusdai Bandung

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Digelar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Panitia Pentahelix : Anggaran Dialokasikan di APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 - 16:07 WIB

Kades Sukamenak Kang Opik Paparkan Capaian Kinerja 4 Tahun Terakhir dan Soroti Polemik Dana Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 18:15 WIB

PLN Kroscek Kabel dalam Saluran Air untuk Atasi Penyumbatan, Didampingi Ketua Pentahelix Dayeuhkolot

Jumat, 28 November 2025 - 12:28 WIB

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Tekankan Disiplin dan Keteladanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 17:15 WIB

Dukung Gerakan ‘Halo Sahabat’, Bupati Kang DS Apresiasi RSUD Cicalengka Jadi Pelopor Green Hospital

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB