Perangi Minol, Pemkot Bandung Perkuat Tim Yustisi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:25 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan, pembentukan Tim Yustisi merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam mengatasi maraknya pelanggaran penjualan minol tanpa izin, yang kini mulai menyasar warung kecil, kios jamu, hingga wilayah sekitar sekolah dan terminal.

“Kami melihat ada potensi besar kerusakan sosial akibat penyalahgunaan minuman beralkohol, khususnya di kalangan remaja. Ini bukan sekadar soal ketertiban umum, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda Bandung,” tegas Erwin pada kegiatan Siaran Radio bersama RRI Bandung, Kamis 26 Juni 2025.

Ia menambahkan, Tim Yustisi akan bertugas melakukan pengawasan, penindakan, dan edukasi kepada para pelaku usaha, agar tidak menjual minol secara ilegal dan memahami batasan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satgas ini bukan hanya bertugas menindak, tapi juga mendorong edukasi dan kesadaran hukum. Kami ingin para pelaku usaha menjalankan bisnis secara adil dan tidak membahayakan masyarakat,” katanya.

Tim ini terdiri dari gabungan lintas sektor, antara lain Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Satpol PP, dan Kepolisian. Pemerintah Kota berkomitmen memastikan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan efektif untuk memperkuat pengawasan.

“Kami arahkan agar OPD juga memberi penyuluhan, menyederhanakan alur perizinan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan penertiban,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara reaktif, tetapi juga proaktif dan berkelanjutan. Wilayah yang dianggap rawan seperti sekitar sekolah, terminal, dan warung jamu menjadi prioritas pengawasan.

“Kota Bandung adalah kota pendidikan. Kita tidak bisa membiarkan generasi mudanya tumbuh dalam budaya permisif terhadap minuman beralkohol,” ucap Erwin.

Dalam Perda yang berlaku, penjualan minol dibagi berdasarkan klasifikasi kadar alkohol dan izin yang harus dimiliki (SKPL A, B, dan C). Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan praktik penjualan eceran oleh pemilik izin distributor, atau penjualan minol golongan B dan C di tempat-tempat yang tidak sesuai zonasi.

“Kami mendukung pelaku usaha yang taat hukum. Tapi bagi yang menyalahgunakan izin, tentu ada sanksi tegas. Ini demi keadilan bagi usaha yang tertib,” bebernya.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui sidang tipiring (tindak pidana ringan) dan verifikasi lapangan secara berkala oleh Satgas.

Pemkot Bandung juga mengajak warga berpartisipasi aktif dalam pengawasan sosial.

“Masyarakat bisa melaporkan tempat penjualan minol ilegal ke kanal pengaduan resmi Pemkot atau langsung ke Satpol PP. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungannya sangat kami harapkan,” kata Erwin.

Ia juga mendorong tokoh masyarakat, RT/RW, dan komunitas menjadi agen perubahan dengan membantu memberikan informasi yang benar kepada pelaku usaha terkait perizinan yang sah.

“Kalau ada pelaku usaha yang mau berbenah, mari bantu. Kita ingin menciptakan Bandung yang aman, tertib, dan sehat bersama-sama,” tuturnya.

(dr.j)
Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, Bupati Dadang Sampaikan Lima Hal yang Harus Disiapkan
UMKM Kota Bandung Jadi Inspirasi Wakil Menteri Perempuan dan Anak Serawak
Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Pelaksanaan Ngaji Bareng Thalasemia
Solidaritas Palestina Menggema di Mal Kota Bandung
Wagub Erwan Setiawan: Pesantren Mitra Strategis Bangun Jawa Barat Istimewa
Sekda Herman Suryatman: Jabar Siap Sukseskan Piala Presiden 2025
Erwin: Perangi Bank Emok, UMKM Harus Naik Kelas!
PRIMA Lamajang Pentas Kobarkan 1000 Api Obor Menyala Dengan Semangat “BEDAS” Sambut 1 Muharam 1446 H/2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:49 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, Bupati Dadang Sampaikan Lima Hal yang Harus Disiapkan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:46 WIB

UMKM Kota Bandung Jadi Inspirasi Wakil Menteri Perempuan dan Anak Serawak

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Pelaksanaan Ngaji Bareng Thalasemia

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Solidaritas Palestina Menggema di Mal Kota Bandung

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:25 WIB

Perangi Minol, Pemkot Bandung Perkuat Tim Yustisi

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:16 WIB

Sekda Herman Suryatman: Jabar Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:11 WIB

Erwin: Perangi Bank Emok, UMKM Harus Naik Kelas!

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:07 WIB

PRIMA Lamajang Pentas Kobarkan 1000 Api Obor Menyala Dengan Semangat “BEDAS” Sambut 1 Muharam 1446 H/2025

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Solidaritas Palestina Menggema di Mal Kota Bandung

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:36 WIB

Artikel

Perangi Minol, Pemkot Bandung Perkuat Tim Yustisi

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:25 WIB