Empat Raperda Disahkan di Purwakarta: Langkah Maju Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:06 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta, Satunews.id  – Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Purwakarta diwarnai semangat optimisme pada Rabu, 18 Juni 2025. Empat Raperda penting, yang mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, resmi disahkan, menandai tonggak penting dalam perjalanan Purwakarta menuju masa depan yang lebih cerah.

 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, memimpin persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial bagi kemajuan daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keempat Raperda tersebut meliputi: Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Implementasi Hasil Inovasi Daerah, dan Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

 

Wakil Bupati Abang Ijo menekankan pentingnya penyusunan Raperda ini sebagai bentuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pengimplementasian otonomi daerah, dan upaya konkret dalam pemberantasan narkoba.

 

Abang Ijo menjelaskan bahwa Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018), yang bertujuan untuk menciptakan pedoman baku dan standar dalam pembentukan produk hukum daerah. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan harmonisasi peraturan di Kabupaten Purwakarta.

 

Sementara, berkaitan dengan urgensi pemberantasan narkoba menjadi sorotan utama. Wakil Bupati menegaskan perlunya pendekatan dan kerjasama yang komprehensif antara pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi masalah ini. “Raperda P4GN diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah dirancang untuk mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat, Raperda ini diharapkan mampu mendorong kreativitas dan inovasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan efisien.

 

Terakhir, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan bertujuan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.

 

“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi warga Kabupaten Purwakarta,” kata Wabup Purwakarta.

 

Dengan disahkannya keempat Raperda ini, Kabupaten Purwakarta menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, memberikan pelayanan publik yang optimal, dan menciptakan masyarakat yang lebih aman, produktif, dan sejahtera. Semoga langkah ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kabiro Purwakarta (saeful bahri)

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Bencana Pergerakan Tanah Pasirmunjul: Bantuan Mengalir, Relokasi Segera Dilakukan
Melalui Ogan Lopian, Ini Bentuk Penanganan Laporan Rutilahu di Purwakarta
Family Gathering Prima Lamajang Gelar Bahas Peningkatan Program Sosial
Erwin: Budaya Adalah Identitas Kota Bandung
Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025, Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan
LSM GMBI Desak Pemkab Sumenep Sanksi Tegas Agen Nakal Penyaluran LPG 3 Kg
Peringati Hari Krida, BPP Manding Menggelar Bakti Sosial Bersama KWT
Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Optimistis Kafilah Kabupaten Bandung Sabet Juara Umum MTQH Ke- 39

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:37 WIB

Bencana Pergerakan Tanah Pasirmunjul: Bantuan Mengalir, Relokasi Segera Dilakukan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

Melalui Ogan Lopian, Ini Bentuk Penanganan Laporan Rutilahu di Purwakarta

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:06 WIB

Empat Raperda Disahkan di Purwakarta: Langkah Maju Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:03 WIB

Family Gathering Prima Lamajang Gelar Bahas Peningkatan Program Sosial

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Erwin: Budaya Adalah Identitas Kota Bandung

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

LSM GMBI Desak Pemkab Sumenep Sanksi Tegas Agen Nakal Penyaluran LPG 3 Kg

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:42 WIB

Peringati Hari Krida, BPP Manding Menggelar Bakti Sosial Bersama KWT

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:39 WIB

Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Optimistis Kafilah Kabupaten Bandung Sabet Juara Umum MTQH Ke- 39

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Erwin: Budaya Adalah Identitas Kota Bandung

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:28 WIB