Empat Raperda Disahkan di Purwakarta: Langkah Maju Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:06 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta, Satunews.id  – Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Purwakarta diwarnai semangat optimisme pada Rabu, 18 Juni 2025. Empat Raperda penting, yang mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, resmi disahkan, menandai tonggak penting dalam perjalanan Purwakarta menuju masa depan yang lebih cerah.

 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, memimpin persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial bagi kemajuan daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keempat Raperda tersebut meliputi: Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Implementasi Hasil Inovasi Daerah, dan Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

 

Wakil Bupati Abang Ijo menekankan pentingnya penyusunan Raperda ini sebagai bentuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pengimplementasian otonomi daerah, dan upaya konkret dalam pemberantasan narkoba.

 

Abang Ijo menjelaskan bahwa Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018), yang bertujuan untuk menciptakan pedoman baku dan standar dalam pembentukan produk hukum daerah. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan harmonisasi peraturan di Kabupaten Purwakarta.

 

Sementara, berkaitan dengan urgensi pemberantasan narkoba menjadi sorotan utama. Wakil Bupati menegaskan perlunya pendekatan dan kerjasama yang komprehensif antara pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi masalah ini. “Raperda P4GN diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah dirancang untuk mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat, Raperda ini diharapkan mampu mendorong kreativitas dan inovasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan efisien.

 

Terakhir, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan bertujuan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.

 

“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi warga Kabupaten Purwakarta,” kata Wabup Purwakarta.

 

Dengan disahkannya keempat Raperda ini, Kabupaten Purwakarta menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, memberikan pelayanan publik yang optimal, dan menciptakan masyarakat yang lebih aman, produktif, dan sejahtera. Semoga langkah ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kabiro Purwakarta (saeful bahri)

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’
Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:10 WIB

Desa Tarumajaya Kembali Ukir Prestasi, Terima Paritrana Award di Bale Asri Pusdai Bandung

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Digelar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Panitia Pentahelix : Anggaran Dialokasikan di APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 - 16:07 WIB

Kades Sukamenak Kang Opik Paparkan Capaian Kinerja 4 Tahun Terakhir dan Soroti Polemik Dana Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 18:15 WIB

PLN Kroscek Kabel dalam Saluran Air untuk Atasi Penyumbatan, Didampingi Ketua Pentahelix Dayeuhkolot

Jumat, 28 November 2025 - 12:28 WIB

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Tekankan Disiplin dan Keteladanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 17:15 WIB

Dukung Gerakan ‘Halo Sahabat’, Bupati Kang DS Apresiasi RSUD Cicalengka Jadi Pelopor Green Hospital

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB