Diduga Oknum Guru Tendang Siswa SMPN 27 Bandung, Apakah Ini Bisa Dibenarkan?

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:29 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Satunews.id – Seorang oknum guru di SMPN 27 Bandung berinisial ES diduga melakukan kekerasan ringan terhadap siswa kelas 8 F bernama RAT. Korban mengalami lebam di bagian kaki setelah ditendang oleh oknum guru saat proses pendisiplinan pembiasaan siswa saat sholat Dhuha.

Kekerasan dalam Dunia Pendidikan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang batasan pendisiplinan dalam dunia pendidikan. Apakah tindakan kekerasan dapat dibenarkan dalam proses pembelajaran? Pihak sekolah telah meminta maaf dan korban telah memaafkan, namun keesokan harinya korban dipanggil untuk dimintai keterangan dan mengalami tekanan psikis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinjauan Hukum

Dari segi hukum, tindakan oknum guru dapat dikategorikan sebagai penganiayaan ringan berdasarkan Pasal 352 KUHP lama atau Pasal 471 UU No. 1/2023 tentang KUHP baru. Selain itu, tindakan kekerasan terhadap anak juga dapat diatur dalam Pasal 76 C UU No. 35 Tahun 2014. Pihak keluarga telah melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak kepolisian telah mengetahui kronologi kejadian tersebut.

Pesan untuk Oknum Guru

Semoga oknum guru dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan tersebut kepada siswa lainnya. Kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat dibenarkan dan dapat menimbulkan dampak negatif pada psikis siswa.

(red)

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’
Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:10 WIB

Desa Tarumajaya Kembali Ukir Prestasi, Terima Paritrana Award di Bale Asri Pusdai Bandung

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Digelar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Panitia Pentahelix : Anggaran Dialokasikan di APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 - 16:07 WIB

Kades Sukamenak Kang Opik Paparkan Capaian Kinerja 4 Tahun Terakhir dan Soroti Polemik Dana Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 18:15 WIB

PLN Kroscek Kabel dalam Saluran Air untuk Atasi Penyumbatan, Didampingi Ketua Pentahelix Dayeuhkolot

Jumat, 28 November 2025 - 12:28 WIB

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Tekankan Disiplin dan Keteladanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 17:15 WIB

Dukung Gerakan ‘Halo Sahabat’, Bupati Kang DS Apresiasi RSUD Cicalengka Jadi Pelopor Green Hospital

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB