Sumenep, Satunews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendeklarasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Acara kegiatan tersebut sekaligus dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Ajaran 2025–2026.
Acara kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Dinas Pendidikan Sumenep, yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan lintas instansi, di antaranya, dari Disdukcapil, Kominfo, dan Dinas Sosial bidang PPPA Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel dan merata.
“Ini merupakan bagian dari upaya membangun pendidikan berkualitas dan merata, serta menguatkan integritas kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah,” ungkap Agus sapaan akrab sehari-hari.
Ia berkomitmen pelaksanaan SPMB tanpa adanya pungutan liar, titipan maupun praktek lainnya sesuai dengan misi SPMB yang mengutamakan pemerataan akses pendidikan bagi calon siswa.
“Deklarasi dan penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pendidikan yang objektif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh anak di Sumenep pada tahun ajaran 2025/2026,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, adapun jalur dalam SPMB 2025 yaitu, melalui jalur prestasi, afirmasi, domisili (berdasarkan tempat tinggal murid), dan jalur mutasi.
“Dari semua jalur tersebut semuanya berbasis online, sehingga dapat meminimalisir adanya suatu kecurangan. Pendaftaran SPMB dapat diakses pada laman resmi spmb.sumenepkab.co.id.” pungkasnya.
Perlu diketahui, jadwal pelaksanaan SPMB jalur afirmasi yaitu mulai tanggal 23-25 Juni 2025. Jalur prestasi dibuka mulai tanggal 26, 28 dan 30 Juni 2025. Jalur mutasi mulai tanggal 1-2 Juni 2025 dan jalur Domisili mulai tanggal 3-7 juli 2025.
(Rul)
Penerbit : Satunews.id




























