Proyek senilai ratusan juta di pulau sapangkur sumenep diduga syarat korupsi

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:36 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id – Proyek pengaspalan jalan Desa Sabuntan, senilai hampir Rp 400 juta yang bersumber dari APBD tahun 2024 di Pulau Sapangkur terindikasi syarat penyelewengan dan merugikan masyarakat setempat.

Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Ridho Jaya Nusantara dengan nilai kontrak Rp 394.632.000., yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Saat team Investigasi media satunews.id ke lapangan diduga ada praktik mencurigakan dalam pemasangan material dasar. Warga setempat melaporkan bahwa batu pondasi hanya dipasang di bagian pinggir jalan saja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Batu besarnya itu hanya diletakan di ujung-ujungnya saja pak, kalau ditengah-tengah dan pinggir kanan kiri tidak ada batu besarnya,” ungkap warga yang lahannya terdampak pelebaran jalan, Jumat (30/05/2025).

Rasyid N. Aktivis pemerhati kebijakan publik yang dikenal vokal mengkritisi seharusnya proyek-proyek pemerintah lebih menjaga kualitas pelaksanaan, sehingga tidak terkesan buang-buang anggaran dan menelan kekecewaan terhadap masyarakat.

“Ini CV pelaksananya diduga tidak sesuai dan lebih menjaga keuntungan pribadi daripada kepentingan umum, harus bertanggung jawab,” tegas Rasyid saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (01/06/2025).

Kritik tajam juga dilontarkan terkait ketidak adilan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang lahannya tidak diberi kompensasi yang layak. Yang lebih mengejutkan, pada saat investigasi menemukan dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pembebasan lahan.

Beberapa warga mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pelepasan lahan meski jalan tersebut telah mengambil area persawahan mereka.

Salah seorang warga bahkan memberikan pernyataan tegas yang berpotensi membawa kasus ini ke ranah hukum:

“Jika ada tanda tangan saya di pelepasan lahan, saya pastikan tanda tangan saya dipalsukan,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Pernyataan eksplosif ini membuka kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan dokumen yang dapat menjerat pihak-pihak terkait.

Masyarakat Pulau Sapangkur kini menuntut klarifikasi dan pertanggung jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, yakni melalui CV. Ridho Jaya Nusantara sebagai pelaksana.

Minimnya pengawasan dari dinas terkait dinilai sebagai biang keladi munculnya permasalahan serius ini.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperketat sistem pengawasan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah.

Rasyid, mempertanyakan mekanisme pengawasan proyek selama ini ? Siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan dokumen ?

Rasyid menegaskan, jika benar adanya seperti itu berarti ada upaya sistematis untuk merugikan masyarakat ?

Transparansi dan akuntabilitas menjadi ujian sesungguhnya bagiku komitmen pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat. Masyarakat berhak mendapat jawaban atas skandal yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan negara ini.

(rul / red)

Berita Terkait

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’
Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:10 WIB

Desa Tarumajaya Kembali Ukir Prestasi, Terima Paritrana Award di Bale Asri Pusdai Bandung

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Digelar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Panitia Pentahelix : Anggaran Dialokasikan di APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 - 16:07 WIB

Kades Sukamenak Kang Opik Paparkan Capaian Kinerja 4 Tahun Terakhir dan Soroti Polemik Dana Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 18:15 WIB

PLN Kroscek Kabel dalam Saluran Air untuk Atasi Penyumbatan, Didampingi Ketua Pentahelix Dayeuhkolot

Jumat, 28 November 2025 - 12:28 WIB

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Tekankan Disiplin dan Keteladanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 17:15 WIB

Dukung Gerakan ‘Halo Sahabat’, Bupati Kang DS Apresiasi RSUD Cicalengka Jadi Pelopor Green Hospital

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB