Kab. Lebong, Satunews.id – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Ladang Palembang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu(21 mei 2025), Jam 13:30 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Ladang Palembang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa Ladang Palembang beserta perangkat nya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)beserta anggota, perwakilan PKK, Linmas, LKD, kader posyandu, Pendamping desa kecamatan serta tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya.
M.Yusup Selaku Kepala Desa Ladang Palembang dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Ladang Palembang di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini, Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ladang Palembang nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya.
dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ladang Palembang, Ia juga menyampaikan Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ladang Palembang sabagai berikut :
Nama Koperasi : Koperasi Merah Putih Ladang palembang kecamatan Lebong Utara
Alamat Koperasi : Gedung paut Dusun 1
Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru
Jangka waktu berdiri : 5 Tahun
Kepengurusan :
Ketua : Sukarsi
Wakil Ketua bidang usaha : Suci indah sari
wakil Ketua bidang anggota : Iles nusahara
Sekretaris : Siti maharani
Bendahara : Despi pransiska
Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :
Ketua : Kepala Desa Ladang Palembang ( M.yusup )
Anggota : Ketua BPD ( Mardiono )
Anggota : Tuti Herni
setelah terbentuk panitia koprasi Merah putih Desa Ladang Palembang panitia tesebut bermusyarah mufakat untuk menentukan simpanan pokok dan simpanan wajib,hasil musyawarah menentukan simpanan pokok Rp 200.000 dan simpanan wajib Rp 20.000.
Pemerintah Desa Ladang Palembang berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Ladang Palembang. ujarnya
(Elrozeko)
Penerbit : Satunews.id