Kab. Lebong, Satunews.id – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Loka Sari melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Selasa (20 mei 2025) pukul 09:30 s/d di Aula Kantor Desa Loka Sari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa Loka Sari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan PKK, Linmas, LKD, kader posyandu, Pendamping desa/kecamatan serta tokoh masyarakat dan masyarakat desa.
Yudi Robinson Kepala Desa Loka Sari dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Loka Sari di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Kepala desa berharap terkait Ketua dan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Loka Sari nanti yang akan dipilih adalah orang yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya.
dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Loka Sari, Ia juga menyampaikan Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Loka Sari sebagai berikut :
Nama Koperasi : Koperasi Merah Putih Loka Sari kecamatan Lebong Utara ,
Alamat Koperasi : Di Desa Loka Sari
Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru
Ketua : Rustandi haidir
Wakil Ketua bidang usaha : Tedi Efrian
wakil Ketua bidang anggota : Nining rosita
Sekretaris : yutince
Bendahara : Upi Elin yulyana
Jangka waktu berdiri : 5 Tahun
Usaha Koperasi : Gerai Sembako, Unit simpan pinjam, Cold storage/cold chain, Klinik Desa, Kantor Koperasi, Pertanian, Peternakan.
Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :
Ketua : Kepala Desa (Yudi Robinson)
Anggota : BPD (EMI Puspita)
Anggota : BPD (Septo Nugroho)
setelah terbentuk panitia koperasi Merah putih Desa Loka Sari panitia tesebut bermusyarah mufakat untuk menentukan simpanan pokok dan simpanan wajib, hasil musyawarah menentukan simpanan pokok Rp 50.000 dan simpanan wajib Rp 20.000.
Pemerintah Desa Loka Sari berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi desa Merah Putih. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Loka Sari. ujarnya
(Elrozeko)
Penerbit : Satunews.id