polres tasikmalaya kota berhasil mengungkap dan amankan pelaku pengedar uang palsu

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 22:36 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya Kota, Satunews.id – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemilikan dan penyimpanan uang palsu. Kegiatan press release dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., serta Kepala BRI Tasikmalaya Kota, Laura Rulida Eka Sari.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di area parkir indomaret, Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Petugas mengamankan seorang pria berinisial EN (62 tahun), warga asal Provinsi Banten, yang diduga menyimpan dan membawa uang palsu dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain :

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

• 395 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
• 1 unit handphone merk OPPO A15 warna hitam
• 1 buah tas warna hitam

Kapolres Tasikmalaya Kota menyampaikan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara bagi siapa saja yang memiliki atau menyimpan uang yang diketahuinya merupakan uang palsu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang yang diterima dalam setiap transaksi, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu di wilayahnya.

(d.j)

Sumber : humas polres tasikmalaya kota

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’
Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:10 WIB

Desa Tarumajaya Kembali Ukir Prestasi, Terima Paritrana Award di Bale Asri Pusdai Bandung

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Digelar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Panitia Pentahelix : Anggaran Dialokasikan di APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 - 16:07 WIB

Kades Sukamenak Kang Opik Paparkan Capaian Kinerja 4 Tahun Terakhir dan Soroti Polemik Dana Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 18:15 WIB

PLN Kroscek Kabel dalam Saluran Air untuk Atasi Penyumbatan, Didampingi Ketua Pentahelix Dayeuhkolot

Jumat, 28 November 2025 - 12:28 WIB

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Tekankan Disiplin dan Keteladanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 17:15 WIB

Dukung Gerakan ‘Halo Sahabat’, Bupati Kang DS Apresiasi RSUD Cicalengka Jadi Pelopor Green Hospital

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB