Aktivis Mahasiswa Tuntut KPK dan Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Tasikmalaya!

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:43 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID | TASIKMALAYA, Aktivis mahasiswa anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Indonesia kembali melancarkan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera memproses laporan mereka terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan sejumlah pihak di Kabupaten Tasikmalaya.

 

Desakan ini muncul akibat lambannya penanganan laporan yang sudah lama disampaikan oleh AMAK Indonesia kepada kedua lembaga penegak hukum tersebut. Reaksi keras dari AMAK Indonesia ini dipimpin oleh Cecep Gufron Abdillah, yang dalam keterangan terbarunya melalui hubungan seluler pada Selasa, 3 Februari, menyatakan bahwa pihaknya akan kembali mengirimkan surat resmi kepada KPK dan Kejagung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Cecep, momen saat ini sangat tepat untuk mengungkapkan dugaan praktik korupsi yang berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya, terutama selama kepemimpinan Haji Ade Sugianto. Menjelang Pilkada ulang yang akan segera digelar, di mana istri dari H. Ade Sugianto akan maju menggantikan suaminya, AMAK Indonesia menilai penting untuk membongkar jaringan korupsi yang mungkin masih berlanjut.

 

“Sampai saat ini, laporan kami kepada KPK sangat jelas dan rinci. Kerugian negara yang diakibatkan dari satu dinas saja, yaitu Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, sangat besar. Dan kami masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di dinas-dinas lainnya. Dalam waktu dekat, kami akan segera menyiapkan draft laporan tambahan untuk diserahkan ke KPK dan Kejagung,” tegas Cecep.

 

Desakan ini semakin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat, terutama menjelang pergantian kepemimpinan di Tasikmalaya. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung segera merespon dengan serius dan segera memproses laporan-laporan yang telah mereka ajukan demi keadilan dan transparansi pemerintahan. (**)

Berita Terkait

Peran Aktif KKN INUTAS Warnai Isra Mi’raj dan Pelantikan DKM Cikondang
Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Rutan Baturaja Gelar Sabtu Sehat: Warga Binaan dan Petugas Kompak Senam Pagi Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terbaru