BK DPRD Klaten Bungkam! Aduan Perselingkuhan Legislator Mandeg, Ombudsman RI Turun Tangan

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:14 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BK DPRD Klaten Bungkam! Aduan Perselingkuhan Legislator Mandeg, Ombudsman RI Turun Tangan

KLATEN | PortalIndonesiaNews.Net – Dugaan perselingkuhan dan pelanggaran etik yang melibatkan H. Triyono (Fraksi Golkar), anggota DPRD Klaten, memasuki babak baru. Laporan yang telah diajukan oleh Gatot Handoko melalui kuasa hukumnya sejak 27 Juli 2024, hingga kini mandeg di Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten tanpa kejelasan.

Tak hanya itu, berbagai upaya untuk menanyakan tindak lanjut laporan—termasuk pada 29 Agustus 2024 dan 25 Januari 2025—juga tidak membuahkan hasil. BK DPRD Klaten terkesan menutup mata dan mengulur-ulur waktu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih ironis, terduga pelaku H. Triyono justru merupakan anggota BK DPRD Klaten, menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan. Alih-alih menangani aduan dengan transparan, BK justru diduga melindungi anggotanya sendiri dan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

BK DPRD Klaten Diduga “Main Mata”, Gatot Handoko Lapor Ombudsman RI

Merasa laporannya tidak digubris, Gatot Handoko akhirnya memilih jalur lain dengan melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI pada 29 Januari 2025. Langkah ini diambil karena sudah tidak ada harapan dari BK DPRD Klaten untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif dan adil.

Berbeda dengan BK yang diam seribu bahasa, Ombudsman RI langsung merespons cepat:

✅ 30 Januari 2025 – Ombudsman menyatakan verifikasi laporan lengkap dan dapat ditindaklanjuti.
✅ 10 Februari 2025 – Ombudsman resmi memulai pemeriksaan terhadap kasus ini.
✅ 11 Februari 2025 – Ombudsman mengirim surat klarifikasi kepada Ketua DPRD Klaten.
✅ 7 Maret 2025 – Ombudsman mengundang Gatot Handoko untuk menghadiri klarifikasi di kantor DPRD Klaten.

Langkah cepat Ombudsman RI ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan.

BK DPRD Klaten “Lempar Tanggung Jawab”, Ketua BK Berkilah

Sikap BK DPRD Klaten yang terus menghindar mendapat perhatian luas. Publik bertanya-tanya, mengapa lembaga yang seharusnya menegakkan disiplin justru terkesan melindungi pelanggar?

Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan (Fraksi PKB), saat dikonfirmasi pada 5 Desember 2024, justru memberikan jawaban yang semakin memperkeruh keadaan. Ia berdalih bahwa kasus ini telah ditangani oleh BK periode sebelumnya di bawah kepemimpinan Dwi Atmaja (Fraksi Gerindra).

Namun, hingga kini, tidak ada hasil konkret dari penanganan yang disebut-sebut telah dilakukan oleh BK sebelumnya. Pernyataan Ruslan semakin menguatkan dugaan bahwa BK DPRD Klaten berusaha menutupi kasus ini dan “cuci tangan” dari tanggung jawab.

“Rakyat mengadu kepada wakil rakyat, tapi aduannya mandeg. Harus mengadu ke mana lagi? Apa harus mengadu ke DAMKAR?” ujar Gatot Handoko dengan nada kecewa.

Ketika tim PortalIndonesiaNews.Net mencoba mengonfirmasi Ketua BK DPRD Klaten, Ruslan, pada 20 Februari 2025 pukul 09.21 WIB, tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Konflik Kepentingan di BK DPRD Klaten? Publik Pertanyakan Integritas Legislator

Fakta bahwa H. Triyono, yang merupakan terlapor dalam kasus ini, masih duduk di BK DPRD Klaten menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas lembaga tersebut. Seharusnya, BK sebagai badan pengawas etik bertindak tegas tanpa intervensi politik atau kepentingan pribadi.

Namun, dalam kasus ini, BK DPRD Klaten justru seolah menjadi “benteng perlindungan” bagi anggotanya sendiri. Masyarakat Klaten pun mulai meragukan kredibilitas lembaga ini dalam menegakkan kode etik dan disiplin para wakil rakyat.

BK DPRD Klaten Dinilai Gagal, Publik Desak Evaluasi Total

Kasus ini semakin menegaskan bahwa pengawasan internal terhadap anggota legislatif di Klaten bermasalah. Jika benar ada unsur konflik kepentingan di BK DPRD Klaten, maka sistemnya harus dievaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Beberapa elemen masyarakat, termasuk aktivis antikorupsi dan organisasi sipil, mulai mendesak agar DPRD Klaten melakukan reformasi BK agar lebih transparan dan akuntabel. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah ini akan semakin tergerus.

Publik kini berharap Ombudsman RI bisa menguak tabir ketidakjelasan kasus ini dan memastikan hukum serta etika tetap ditegakkan, tanpa pandang bulu.

(Red)**

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:39 WIB

Menjadi Korban Pengeroyokan Dan Perampasan Di Alun-Alun Ujungberung, Seorang Mahasiswa Lapor Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:45 WIB

Wakil Walikota Cimahi: Kota Cimahi Harus Terus Meningkatkan Indeks Pembangunan

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:20 WIB

*Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban*

Senin, 24 Februari 2025 - 23:10 WIB

Desa Gunung Putri Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari

Senin, 24 Februari 2025 - 07:43 WIB

PKBM Giri Taruna, Pilihan Utama untuk Pendidikan Kesetaraan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:37 WIB

Amunisi Pemkot Bandung Tuntaskan Masalah Sampah Makin Lengkap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:33 WIB

Visi Bandung Utama, Farhan Gambarkan Aspek Keterbukaan dan Inklusifitas Penataan Kota

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:28 WIB

Sambut Pemimpin Baru Kota Bandung, DPRD: Mari Dukung dan Beri Kesempatan Mereka Bekerja!

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB