Tak Berizin? Satpol PP Pasang Stiker Pengawasan di Puluhan Reklame

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:14 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id

KAB. BANDUNG– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung terus berupaya menegakkan aturan terkait bangunan dan reklame yang belum memiliki izin resmi. Dalam operasi penertiban terbaru, tim Satpol PP menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan melakukan pengawasan terhadap reklame yang melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Usman, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Satuan Tugas (Satgas) PP PBG RB. Pihaknya menemukan bahwa tidak hanya bangunan gedung yang bermasalah, tetapi juga sejumlah reklame yang belum memiliki izin lengkap.

“Kami melaksanakan kegiatan pengendalian, pengawasan, serta penertiban terhadap bangunan dan reklame yang tidak berizin. Hal ini kami lakukan agar pembangunan di Kabupaten Bandung tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Usman di Soreang, Jumat (14/02/2025).

Temuan dari Audit BPK RI dan Perda No. 10 Tahun 2024

Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), beberapa bangunan reklame yang ditemukan dalam operasi ini masih belum memiliki izin resmi. Hasil audit BPK RI juga menunjukkan bahwa masih ada reklame yang berdiri tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Reklame. Regulasi ini mengatur bagaimana pemasangan reklame harus dilakukan sesuai dengan ketentuan, termasuk aspek perizinan dan pajak,” jelasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Satpol PP telah memasang stiker peringatan pada reklame yang belum memiliki izin. “Kami memasang stiker bertuliskan ‘Bangunan Ini Sedang Diawasi’ sebagai bentuk pemberitahuan kepada pemilik reklame. Namun, jika pajaknya sudah dibayarkan, kami akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung untuk memastikan kelengkapan izin,” lanjut Usman.

Sinergi dengan Bapenda dan Dinas Terkait

Usman menegaskan bahwa pihaknya tidak asal melakukan pemasangan stiker peringatan. “Kami tidak ingin asal tempel tanpa memastikan status perizinan reklame tersebut. Jika sudah berizin, tentu kami tidak akan melakukan tindakan. Namun, jika belum, maka kami akan segera menertibkan,” tegasnya.

Menurutnya, kesadaran pemohon dan vendor reklame sangat diperlukan dalam proses ini. “Idealnya, sebelum membayar pajak, pemohon dan vendor harus memastikan bahwa izin reklame telah diselesaikan. Ini agar tidak ada kendala di kemudian hari,” tambahnya.

Dalam operasi yang berlangsung di beberapa wilayah, Satpol PP menertibkan sekitar 40 titik reklame di kawasan Soreang, Cangkuang, hingga Banjaran.

Operasi Berkelanjutan di Seluruh Kabupaten Bandung

Usman menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai kecamatan. Saat ini, baru tiga kecamatan yang telah ditertibkan, dan operasi akan terus berlanjut ke wilayah lainnya.

“Kegiatan ini akan berkelanjutan. Saat ini kami baru menyelesaikan penertiban di tiga kecamatan. Ke depannya, kami akan terus bergerak dengan tim yang diperkuat oleh DPUTR dan Dinas Perhubungan (Dishub),” ujarnya.

Dengan adanya operasi ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan tertib, serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha reklame agar mematuhi peraturan yang berlaku.

“Penegakan aturan ini bukan hanya untuk ketertiban, tetapi juga demi keadilan bagi semua pihak yang sudah mematuhi regulasi. Kami mengimbau semua pemilik reklame agar segera mengurus perizinan agar tidak terkena sanksi di kemudian hari,” pungkas Usman.

Berita Terkait

Wakil Walikota Cimahi: Kota Cimahi Harus Terus Meningkatkan Indeks Pembangunan
*Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban*
Pemuda Pancasila Ranting Ciriung Gelar Silaturahmi
Desa Gunung Putri Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari
Berikan Pelayanan Optimal, RSUD Moh. Anwar Sumenep Resmi Berubah ke Tipe B
Elegan! Dadang Supriatna-Ali Syakieb Ajak Sahrul-Gungun Kolaborasi Bangun Kabupaten Bandung
Transparansi dan Efisiensi Jadi Prioritas Ngatiyana-Adhitia dalam Memimpin Kota Cimahi
Gubernur Jabar: Seluruh Penasehat Bekerja Sukarela Tanpa Honor

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 21:34 WIB

Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB,..!!!

Senin, 24 Februari 2025 - 08:17 WIB

GM FKPPI 1007 Kab. Cianjur Gelar Muscab Dan Pelantikan Ketua Baru di Gedung DPRD Cianjur

Senin, 24 Februari 2025 - 06:11 WIB

DPR RI dan BGN Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Soreang, Dorong Gizi Optimal untuk Masa Depan Bangsa

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:34 WIB

Bertemakan “SINERGI MEMBANGUN JAWA BARAT” DPW Partai NASDEM Melangsungkan Acara Pelantikan Pengurus DPW Jawa Barat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:55 WIB

Forum Pondok Pesantren ( FPP ) Menggelar Rakerda ke-3 Mengusung Tema “Membangun Sinergi Pondok Pesantren Berkelanjutan”

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:59 WIB

Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:20 WIB

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:41 WIB

Event Festival ( Riung Gunung Bandung Ramu Saji Rempah ) di Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda ( TAHURA )

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB