Bandung, Proyek penanganan long segment Pasirgintung-Lengkongbarang di Kabupaten Tasikmalaya, yang menelan anggaran sebesar Rp 4.775.742.000,00, mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Indonesia. AMAKI bahkan telah melaporkan proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) beberapa hari lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum AMAKI Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (11/02) di posko AMAKI yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda Dago, Kota Bandung, Cep Gufron menyatakan bahwa laporan terkait proyek tersebut adalah langkah awal untuk mengungkap sejumlah kasus besar lainnya yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Cep Gufron menjelaskan bahwa AMAKI menduga dan telah menemukan bukti bahwa pihak ketiga yang mengerjakan sebagian besar proyek di sejumlah dinas Kabupaten Tasikmalaya adalah orang yang sama, yang pada Pilkada 2024 lalu menjadi penyandang dana kampanye atau sponsor bagi salah satu pasangan calon. Menurut Gufron, hal ini perlu dibongkar untuk memastikan tidak ada yang luput dari proses hukum, termasuk oknum (Pengusaha-Red) yang diduga kuat mengatur pengkondisian paket pekerjaan.
Cep Gufron, yang juga merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung, memaparkan bukti-bukti yang telah mereka serahkan kepada KPK dan Kejagung. Bukti tersebut mencakup surat pelaporan bernomor 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 dan 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 tertanggal 4 Februari 2025, serta sejumlah foto dan dokumen yang menurutnya dapat membuktikan keterlibatan beberapa pejabat dari berbagai dinas. Dalam dokumen-dokumen tersebut, juga terdapat bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Kabupaten Tasikmalaya yang diduga mengatur agar (Pengusah-Red) dan rekan-rekannya menguasai proyek-proyek di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Cep Gufron menegaskan bahwa laporan mengenai proyek penanganan long segment ini merupakan langkah awal untuk membongkar lebih banyak temuan besar lainnya. Ia berjanji akan terus mengungkap kebobrokan dan praktik tidak sehat yang telah terjadi di Kabupaten Tasikmalaya selama ini.
“Ini adalah awal dari upaya kami untuk mengungkapkan semua kebusukan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Kami akan terus melanjutkan perjuangan ini sampai semua yang terlibat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Cep Gufron dengan nada tegas.
(**)