Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:26 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers Diskominfo Kota Bandung
30 Januari 2025

Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

Sertifikasi halal merupakan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang. Dengan produk halal dapat memperkuat persaingan pasar dalam negeri dan internasional.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengungkapkan, sebuah produk dikatakan halal apabila produk tersebut yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Semua tahapan produksi hingga distribusi terjamin kehalalannya.

“Sertifikasi halal langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sertifikasi ini tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga menjadi daya saing di pasar lokal maupun global,” tuturnya, Kamis 30 Januari 2025.

Adapun peran sertifikasi halal yaitu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, sehingga produsen harus memperhatikan pentingnya sertifikasi halal sebagai faktor penting dalam merasakan produk.

Adapun pentingnya sertifikasi halal di antaranya:

1. Memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dalam mengonsumsi dan menggunakan produk
2. Lebih unggul dari kompetitor yang belum memiliki sertifikat halal
3. Bukti legal suatu produk atau jasa sudah sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku sampai dengan proses pembuatan
4. Standar pembuatan produk dan jasa sesuai syariat islam
5. Membantu pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mengawasi serta menjamin produk dan jasa yang dipasarkan telah memenuhi aturan yang berlaku. Salah saru syarat untuk bisa mendapatkan label halal pada kemasan.

Dilansir dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, adapun syarat sertifikasi halal di antaranya:

1. Pelaku usaha memiliki NIB dan termasuk skala usaha mikro atau kecil.
2. ⁠Pelaku usaha memiliki akun di SIHALAL
3. ⁠Produk yang diajukan berupa barang dan tidak berisiko.
4. ⁠Produk yang diajukan tidak menggunakan bahan berbahaya.
5. ⁠Proses produksi secara sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis dan bahan tidak halal.
6. ⁠Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana.
7. ⁠Telah diverifikasi kehalalan oleh pendamping proses produksi halal.
8. ⁠Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme mandiri secara online melalui SIHALAL.

Yuk bersama kita dukung pengembangan produk halal yang berkualitas tinggi.(red/hms)**

 

Berita Terkait

Damai! Dinas Pendidikan Kota Sukabumi dan Jurnalis (wwwbanyakberita.com) Menyelesaikan Permasalahan
Proyek Pemagaran SDN 02 Sirnagalih Tertunda, Masyarakat Menunggu Jawaban
KADIN Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor Perkuat Sinergitas
Satu Rumah Warga Rusak akibat Tertimpa Pohon Tumbang
Pemkot Bandung Uji Coba Layanan PBG-MBR
Refleksi Isra Mikraj, Pemkot Bandung Gelar Doa Bersama
Warga Akui Rumah Pompa Dian Permai Efektif Turunkan Banjir
Rumah Pompa De’Marrakesh Beroperasi, Bantu Kurangi Risiko Banjir
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:40 WIB

Damai! Dinas Pendidikan Kota Sukabumi dan Jurnalis (wwwbanyakberita.com) Menyelesaikan Permasalahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:25 WIB

Proyek Pemagaran SDN 02 Sirnagalih Tertunda, Masyarakat Menunggu Jawaban

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:19 WIB

KADIN Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor Perkuat Sinergitas

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:21 WIB

Satu Rumah Warga Rusak akibat Tertimpa Pohon Tumbang

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:26 WIB

Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:18 WIB

Refleksi Isra Mikraj, Pemkot Bandung Gelar Doa Bersama

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:14 WIB

Warga Akui Rumah Pompa Dian Permai Efektif Turunkan Banjir

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:09 WIB

Rumah Pompa De’Marrakesh Beroperasi, Bantu Kurangi Risiko Banjir

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

KADIN Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor Perkuat Sinergitas

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:19 WIB

Berita

Satu Rumah Warga Rusak akibat Tertimpa Pohon Tumbang

Jumat, 31 Jan 2025 - 17:21 WIB