Potensi PAD Bocor Ratusan Miliar, Bupati Bandung Sidak Tempat Usaha Tak Berizin

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:56 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id

KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi wisata yang disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal.

Selain Bupati, tampak hadir pula Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra, Kajari Bale Bandung Donny Haryono, Kepala Pengadilan Bale Bandung dan jajaran Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

Beberapa lokasi yang didatangi Bupati Dadang Supriatna dan tim Satgas diantaranya Nimo Jungle Hotspirng di kawasan Punceling Rancabali, Camping Ground Pasirjambu, Kafe Sunrise dan Rumah Makan Sagala Raos di exit tol Soroja.

Saat mendatangi Nimo Jungle Hotspring, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu langsung menanyakan dokumen perizinan lokasi wisata premium tersebut. Benar saja, ternyata lokasi wisata tersebut belum mengantongi izin.

“Tolong diurus izinnya ya. Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk nyari solusi,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat berdialog dengan pengelola Nimo Jungle Hotspring.

Dengan sopan, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta agar pengelola tempat wisata tersebut segera melegalkan tempat usahanya dengan segera mengurus perizinannya. Namun pihak pengelola tampak ngotot dengan terus memberikan argumen berbelit-belit.

“Kami tidak ingin adu argumen di sini. Jangan berbelit dan ngomong seenaknya. Saya udah cek, tempat ini belum memiliki izin. Kalau saya mau bongkar, ya bongkar. Selesai. Tapi saya persuasif dulu. Tolong diurus segera,” tegas Kang DS dengan nada meninggi.

Kang DS menegaskan seluruh tempat wisata maupun tempat usaha di Kabupaten Bandung jangan hanya sekadar mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namun mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

“Maka hari ini, saya bersama Forkopimda dan Satgas memeriksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata. Dari empat wisata yang saya datangi, semuanya belum memiliki izin,” tambahnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

“Kami hari ini masih persuasif. Kami minta mereka untuk segera mengurus perizinan. Jika masih belum, kami kasih peringatan 1,2 dan 3. Tapi jika masih membandel, maka saya akan segel,” ungkap Bupati.

Maraknya tempat usaha maupun tempat wisata ilegal ini susah terjadi sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, atau sebelum Dadang Supriatna terpilih menjadi Bupati Bandung pada 2020.

Oleh karena itu, ia optimistis penertiban ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan. Pasalnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar akibat banyaknya tempat wisata dan tempat usaha ilegal di Kabupaten Bandung.

Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Kang DS menyebut penertiban ini akan terus dilakukan dengan menyasar tempat usaha dan wisata yang disinyalir tidak memiliki izin. Tempat usaha tersebut tersebar di kawasan wisata Bandung Selatan maupun Bandung Utara terutama di Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan. (**)

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan, Bupati Bandung Sebut 2 Alasan Dibentuknya Satgas PPR-PBG-PB
H. Deden Mulyana : Siap Mensuport dan Mengawal Kegitan GFC yang Positif
Yeti Nurvianti: Gibas Fighting Club Untuk Menjaring dan Membina Remaja Kebiasaan Negatif
*Tujuh Warga Selaawi Keracunan Jamur Liar, Dinkes Garut Imbau Waspada Pangan*
Tata Kelola Parkiran, Mie Gacoan Cibinong Dapat Pujian Warga
Wisata Terbaik hanya ada di curug Sanghyang Taraje, kata Pj. Bupati Garut
Fadli Zon: Keberagaman Budaya Sukabumi Perlu Dilestarikan dan Ditingkatkan
Dandhy Idham Chalid Kembali Pimpin DPW HIPPAPI Jawa Barat 2024-2029

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:56 WIB

Potensi PAD Bocor Ratusan Miliar, Bupati Bandung Sidak Tempat Usaha Tak Berizin

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:03 WIB

Apel Gelar Pasukan, Bupati Bandung Sebut 2 Alasan Dibentuknya Satgas PPR-PBG-PB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:33 WIB

H. Deden Mulyana : Siap Mensuport dan Mengawal Kegitan GFC yang Positif

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:38 WIB

*Tujuh Warga Selaawi Keracunan Jamur Liar, Dinkes Garut Imbau Waspada Pangan*

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:36 WIB

Tata Kelola Parkiran, Mie Gacoan Cibinong Dapat Pujian Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:14 WIB

Wisata Terbaik hanya ada di curug Sanghyang Taraje, kata Pj. Bupati Garut

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:22 WIB

Fadli Zon: Keberagaman Budaya Sukabumi Perlu Dilestarikan dan Ditingkatkan

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:00 WIB

Dandhy Idham Chalid Kembali Pimpin DPW HIPPAPI Jawa Barat 2024-2029

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Bandung

Diskominfo Kota Bandung Sambut Baik DPC KKJN Kota Bandung

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:02 WIB