*KABUPATEN BANDUNG* — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, melakukan monitoring langsung pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).
Pembersihan kawasan yang merupakan sodetan atau sungai mati sepanjang satu kilometer ini dilakukan secara gotong royong oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Citarum Sektor 8, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, komunitas pecinta lingkungan Pandawara Group, serta stakeholder lainnya. Kegiatan ini telah berlangsung selama empat hari.
“Hari ini saya memantau langsung kondisi di Oxbow Cicukang. Kawasan ini merupakan sungai mati sepanjang kurang lebih satu kilometer, namun sangat memprihatinkan karena dipenuhi sampah,” kata Herman.
Menurutnya, hamparan sampah yang menutup Oxbow Cicukang sebagian besar merupakan kiriman dari wilayah Bandung Raya lainnya yang bermuara di lokasi tersebut.
*Target Pembersihan hingga Februari 2025*
Herman mengatakan sekitar 300 meter area sudah dibersihkan, dengan total 200 ton sampah berhasil diangkut. Masih terdapat 700 meter sisa area yang belum dibersihkan, dengan estimasi volume sampah mencapai 650 ton.
“Kami menargetkan pembersihan ini selesai paling lambat pertengahan Februari 2025. Kami sudah mengoordinasikan berbagai pihak terkait agar proses ini bisa dipercepat,” ungkapnya.
Pihaknya telah mengonsolidasikan sejumlah perangkat kerja seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi juga dilakukan dengan Satgas Citarum Harum, pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bandung Raya, serta komunitas pegiat lingkungan.
*Pilah Sampah dari Hulu*
Herman menekankan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan sejak dari hulu, yakni di tingkat rumah tangga. Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Bandung Raya, untuk memilah dan mengurangi sampah di rumah masing-masing dengan menerapkan prinsip _Reduce, Reuse, Recycle_ (3R).
“Jika pengelolaan sampah di rumah tangga bisa dilakukan dengan baik, setidaknya 50 persen masalah sampah sudah selesai. Di tingkat lingkungan, 30 persen bisa ditangani. Hanya tersisa 20 persen residu yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir,” katanya.
Herman juga menjelaskan pentingnya pengelolaan yang terukur untuk memastikan kapasitas Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti tetap memadai hingga tahun 2027. Dengan demikian, TPPAS Legok Nangka yang direncanakan beroperasi pada 2028 dapat mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan.
Pemda Provinsi Jabar mengajak masyarakat bersama-sama menerapkan 3R. Kurangi, manfaatkan, dan daur ulang sampah agar sampah yang dibawa ke TPS hanya sampah anorganik. Dengan upaya ini, pengelolaan sampah akan lebih terukur dan tidak lagi menjadi masalah besar di masa depan
*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat*
*Ika Mardiah*
Ko