4 Siswa SMA Negeri Kota Gunungsitoli Ditetapkan Status Sebagai Pelaku Anak oleh Polres Nias

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:10 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // Satunews.id

Kasus penganiayaan salah seorang siswa SMA Negeri di kota Gunungsitoli berhasil di tetapkan status sebagai pelaku anak oleh Polres Nias, pada Senin.(27/1/25)

Melalui kuasa hukum pelapor/korban Seven Zebua menyampaikan kepada awak media bahwa atas kasus dugaan penganiayaan anak siswa salah satu SMA Negeri di Kota Gunungsitoli beberapa waktu yang lalu telah di tetapkan 4 orang status sebagai pelaku anak, hal tersebut di ketahui berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dan surat pemberitahuan penetapan anak yang di berikan oleh penyidik kepada pelapor pada hari kamis 23 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut di ketahui para pelaku anak di sangkakan Pasal 80 ayat (2) subs Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengapresiasi kerja keras polres Nias dalam mengungkap kasus ini, dan berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dilakukan secara profesional sehingga semua pihak dapat menghormatinya”, Pungkas advokat muda ini.

Ditempat yang sama, Hisar Purba menyampaikan permulaan kasus ini yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Gunungsitoli sempat viral di media sosial dan sempat di bantah oleh pihak sekolah melalui akun Facebook Lahagu Hezatulo yang mengaku humas SMA Negeri 1 Gunungsitoli bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan pihak sekolah bersama orang tua korban dan orang tua pelaku.

“Hal ini sangat disayangkan karena pernyataan/klarifikasi yang di sampaikan pihak sekolah tidak sesuai kebenarannya, sehingga permasalah ini berujung pada proses hukum di Polres Nias. Kami berharap dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli, sekaligus dapat memberikan sanksi yang tegas agar tidak terulang lagi hal semacam ini di kemudian hari”, Terang advokat muda dari kantor hukum Lazzaro Law Firm ini.

Diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan anak di salah satu SMA Negeri di kota Gunungsitoli sempat diberitakan setelah viral di media sosial, hal ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan sekolah.(Red/Tim)

Berita Terkait

Yayasan Pandawa Putra Indonesia Ucapkan Terima Kasih atas Pemberian Daging Qurban dari Polresta Bandung
Yayasan Pandawa Putra Indonesia Sampaikan Terima Kasih atas Pemberian Daging Qurban dari Kodim 0624 Kabupaten Bandung
IKM Tasikmalaya Gelar Kurban Perdana di Lahan Pembangunan Masjid
AstraPay Resmi Diluncurkan: Solusi Pembayaran Digital yang Mudah dan Aman
Membuka Era Baru Transaksi Digital dengan AstraPay: Pengalaman Unik Mendukung Berkelanjutan dan Cashless Society
*Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan dengan AstraPay dan Generasi Digital*
*Kapolres Bogor Mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Jadi Bogor ke-543*
*Kecamatan Gunung Putri Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543 dengan Semarak Budaya dan Kebersamaan*

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:28 WIB

Catur Wayang: Inovasi Baru dalam Dunia Olahraga Seni yang Siap Menggebrak Nasional dan Internasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:35 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Bandung Masifkan Pelatihan dan Padat Karya

Jumat, 6 Juni 2025 - 05:56 WIB

Niat Berkorban

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:27 WIB

Kapolrestabes Bandung Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II secara Virtual di Sein Farm Sekemala

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:11 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Cimahi : Apel bersama dan bebersih sampah plastik

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:58 WIB

Perkuat Talenta Digital, KDM Resmi Luncurkan Jabar Istimewa Digital Academy 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:54 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Pemkab Purwakarta Prioritas Pengakhiran Pencemaran Plastik

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:46 WIB

Tender Bernilai Fantastis DPRD KBB: Simbol Pemborosan di Tengah Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Palembang

Pembagian Hewan Qurban Oleh DPD Grib Jaya Sumsel

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:50 WIB