4 Siswa SMA Negeri Kota Gunungsitoli Ditetapkan Status Sebagai Pelaku Anak oleh Polres Nias

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:10 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // Satunews.id

Kasus penganiayaan salah seorang siswa SMA Negeri di kota Gunungsitoli berhasil di tetapkan status sebagai pelaku anak oleh Polres Nias, pada Senin.(27/1/25)

Melalui kuasa hukum pelapor/korban Seven Zebua menyampaikan kepada awak media bahwa atas kasus dugaan penganiayaan anak siswa salah satu SMA Negeri di Kota Gunungsitoli beberapa waktu yang lalu telah di tetapkan 4 orang status sebagai pelaku anak, hal tersebut di ketahui berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dan surat pemberitahuan penetapan anak yang di berikan oleh penyidik kepada pelapor pada hari kamis 23 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut di ketahui para pelaku anak di sangkakan Pasal 80 ayat (2) subs Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Jo Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengapresiasi kerja keras polres Nias dalam mengungkap kasus ini, dan berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dilakukan secara profesional sehingga semua pihak dapat menghormatinya”, Pungkas advokat muda ini.

Ditempat yang sama, Hisar Purba menyampaikan permulaan kasus ini yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Gunungsitoli sempat viral di media sosial dan sempat di bantah oleh pihak sekolah melalui akun Facebook Lahagu Hezatulo yang mengaku humas SMA Negeri 1 Gunungsitoli bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan pihak sekolah bersama orang tua korban dan orang tua pelaku.

“Hal ini sangat disayangkan karena pernyataan/klarifikasi yang di sampaikan pihak sekolah tidak sesuai kebenarannya, sehingga permasalah ini berujung pada proses hukum di Polres Nias. Kami berharap dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah SMA Negeri 1 Gunungsitoli, sekaligus dapat memberikan sanksi yang tegas agar tidak terulang lagi hal semacam ini di kemudian hari”, Terang advokat muda dari kantor hukum Lazzaro Law Firm ini.

Diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan anak di salah satu SMA Negeri di kota Gunungsitoli sempat diberitakan setelah viral di media sosial, hal ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan sekolah.(Red/Tim)

Berita Terkait

Penyaluran BLT Dana Desa 2025 Tahap I Resmi Dilaksanakan*
Terkait Program Kerja DPW Al-hikmah JABAR, Hendra Suryadi : Perlu Dukungan Semua Pihak
*Emak-Emak Milenial Kompak: Silaturahmi dan Membangun Persahabatan*
Lanud Husein Sastranegara Angkat Kearifan Lokal Lewat Kontes Patok Domba dan Kambing
*Pemdes Mampir Gelar Betonisasi Jalan Kampung di 4 Titik dengan Anggaran Rp 73,9 Juta*
Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut
*Petani Penggarap Sawah di Bojongpicung Cianjur Keluhkan Pemotongan Biaya Sewa yang Tidak Jelas*
Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:20 WIB

Cepat Rusak, Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Raharja Dikeluhkan Warga

Selasa, 22 April 2025 - 18:13 WIB

Diduga Proyek Siluman Di Desa Citalang Purwakarta untuk Bohongi Masyarakat

Selasa, 22 April 2025 - 13:00 WIB

Langkah Awal Penataan Identitas Wilayah, Bupati Bogor Resmi Namai Jalan di Sekitar Stadion Pakansari

Selasa, 22 April 2025 - 12:58 WIB

Hari Kartini 2025,Rudy Susmanto Luncurkan Program Ngamumule indung .Senin 21/04/2025

Selasa, 22 April 2025 - 12:56 WIB

Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada Ratusan CPNS dan PPPK, Tegaskan Pentingnya ASN

Senin, 21 April 2025 - 13:16 WIB

Pentingnya Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Penggerak Utama Perekonomian di Tingkat Desa

Senin, 21 April 2025 - 13:14 WIB

DPMD Sumenep, Terwujudnya Program Listrik 12 Jam di Giliraja Libatkan Pemdes

Senin, 21 April 2025 - 12:54 WIB

Peserta Upacara Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung dan Hari Kartini ke-146 Kenakan Pakaian Adat Sunda

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB