*Penertiban Enam Unit Bangunan Liar, Upaya Kodam XII/Tpr Amankan Aset Negara*

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:27 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya Kalbar –

Penertiban sebanyak 6 (enam) unit bangunan liar di lingkungan satuan merupakan salah satu upaya untuk mengamankan dan menata aset yang dipercayakan negara kepada TNI AD atau dalam hal ini Kodam XII/Tanjungpura.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E., M.M., dalam rilisnya di Pendam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskannya juga, dasar penertiban bangunan diatas tanah tersebut adalah tanah milik negara yang dikuasakan kepada kementrian pertahanan RI dalam hal ini Kodam XII/Tpr, diperkuat dengan bukti sertifikat kepemilikan tanah yang sah pada tahun 1984, di mana areal tempat berdirinya ke-6 unit rumah tersebut berada di dalam SHP (Surat Hak Pakai) Nomor 905 tanggal 25 Agustus 1984.

“Kemudian juga diperkuat dengan hasil penetapan putusan sidang sengketa lahan PK (Peninjauan Kembali) oleh Mahkamah Agung tahun 2016 dan putusan sidang sengketa lahan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal 19 September 2023,” tegasnya.

Menurut Kapendam XII/Tpr, rencana kegiatan penertiban 6 unit rumah liar di area Kodam XII/Tpr sudah lama direncanakan, mulai dari tahun 2016 dengan melakukan sosialisasi sampai dengan membuat Surat peringatan (SP 1 s.d SP 3), selanjutnya pada 2018 Kodam kembali mengeluarkan surat peringatan, namun tidak juga dikosongkan.

Pada Tahun 2019 Kodam mengajukan surat permohonan ijin penertiban kepada Kasad, dan pada tahun 2023 terbit surat Kasad tentang persetujuan penertiban 6 unit rumah liar tersebut, akan tetapi belum juga ada itikad baik dari para penghuni untuk mengosongkan rumah, sehingga terakhir di awal tahun 2025 Kodam berkomitmen untuk menertibkan rumah liar yang berada di areal Makodam ini.

Kapendam juga mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan penertiban ini telah melalui beberapa tahapan, mulai dari memberikan surat peringatan yang pertama pada tanggal 04 Nov 2024, kemudian pada tanggal 06 Des 2024 juga dilaksanakan pemberian surat peringatan kedua, kemudian pada tanggal 11 Desember 2024 dilaksanakan pemasangan plank/ banner terkait status kepemilikan tanah, akan tetapi plank/ banner yang dipasang telah dilepas dan dirusak, dan terakhir pada tanggal 08 Januari 2025 dilaksanakan pemberian SP 3.

“Dalam pelaksanaan penertiban yang akan dilaksanakan Kodam XII/Tpr akan berpegang teguh pada nilai-nilai kemanusiaan, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Selama ini Satuan telah memberikan toleransi batasan waktu dan kebijakan kepada penghuni 6 unit rumah tersebut, bahkan saat penertiban Satuan juga memberikan dana kerohiman berikut menyiapkan unit kendaraan untuk mengantar barang-barang perabotan rumah sesuai dengan tujuan,” kata Kapendam.

Sumber : Pendam XII/Tpr
JN//98

Berita Terkait

Potensi PAD Bocor Ratusan Miliar, Bupati Bandung Sidak Tempat Usaha Tak Berizin
Apel Gelar Pasukan, Bupati Bandung Sebut 2 Alasan Dibentuknya Satgas PPR-PBG-PB
H. Deden Mulyana : Siap Mensuport dan Mengawal Kegitan GFC yang Positif
Yeti Nurvianti: Gibas Fighting Club Untuk Menjaring dan Membina Remaja Kebiasaan Negatif
*Tujuh Warga Selaawi Keracunan Jamur Liar, Dinkes Garut Imbau Waspada Pangan*
Tata Kelola Parkiran, Mie Gacoan Cibinong Dapat Pujian Warga
Wisata Terbaik hanya ada di curug Sanghyang Taraje, kata Pj. Bupati Garut
Audit Dana Bumdes, APH harus Bertindak!

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:56 WIB

Potensi PAD Bocor Ratusan Miliar, Bupati Bandung Sidak Tempat Usaha Tak Berizin

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:03 WIB

Apel Gelar Pasukan, Bupati Bandung Sebut 2 Alasan Dibentuknya Satgas PPR-PBG-PB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:33 WIB

H. Deden Mulyana : Siap Mensuport dan Mengawal Kegitan GFC yang Positif

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:38 WIB

*Tujuh Warga Selaawi Keracunan Jamur Liar, Dinkes Garut Imbau Waspada Pangan*

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:36 WIB

Tata Kelola Parkiran, Mie Gacoan Cibinong Dapat Pujian Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:14 WIB

Wisata Terbaik hanya ada di curug Sanghyang Taraje, kata Pj. Bupati Garut

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:22 WIB

Fadli Zon: Keberagaman Budaya Sukabumi Perlu Dilestarikan dan Ditingkatkan

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:00 WIB

Dandhy Idham Chalid Kembali Pimpin DPW HIPPAPI Jawa Barat 2024-2029

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Bandung

Diskominfo Kota Bandung Sambut Baik DPC KKJN Kota Bandung

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:02 WIB