Keluarga Doris Marpaung Minta Keadilan Atas Tuduhan Kuasa Hukum

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:50 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-* Terkait pemberitaan disalah satu media online terbitan hari Rabu ( 08 /01/2025 ) mengutip ucapan dari salah seorang kuasa hukum bernama Leo yang mengatakan “Kita tidak tau pasti terdakwa benar sakit atau tidak” di nilai sangat melukai perasaan keluarga Doris Fenita br Marpaung.

seorang kuasa hukum seharusnya dapat mengutarakan pendapat sesuai dengan fakta yang ada bukan hanya sekedar melempar opini ke publik sehingga memicu kegaduhan kepada masyarakat yang membacanya ketika mengutarakan pendapatnya dan penilaian nya terhadap seseorang dalam suatu perkara yang ditangani terutama didepan media.

“Kita tidak tau apa motif dari mereka selalu melempar opini ke publik tentang Doris yang selalu menyudutkan nya,” ungkap salah seorang keluarga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka tidak berusaha mencoba mencari tahu kebenarannya kalau Doris benar sedang dirawat di rumah sakit.

Pada saat awak media ingin mencari tahu kebenaran dari pernyataan seorang PH bernama Leo tersebut ternyata benar kalau Doris Fenita br Marpaung sedang dirawat di salah satu rumah Sakit di Kota Medan.

Menurut keterangan dari pihak medis kalau ibu Doris masuk kerumah sakit ini sejak tanggal (03/01/2025) dengan kondisi yang sangat lemah. Dan sampai sekarang masih mendapatkan perawatan intensif untuk Doris, terang nya.

Untuk itu diminta kepada Kuasa Hukum Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika Siringoringo dan Nur intan br Nababan untuk fokus kepada kliennya yang sekarang sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan.

Diketahui bahwa Arini Ruth Yuni Siringoringo adalah salah seorang ASN di Kantor KPP Pratama Cilandak di Jl. TB Simatupang, Psr Minggu Kota Jakarta Selatan Daerah khusus Jakarta.

Diminta kepada Dirjen Pajak, inspektorat jenderal pajak dan Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak segera mengevaluasi Arini Ruth Yuni Siringoringo yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan dalam kasus 170 KUHP jo 351 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak harus bisa mematuhi pasal 277 ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dengan ada UU ini Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak, Dirjen Pajak dan Irjen Pajak jangan terkesan melindungi pegawai nya yang sedang tersangkut masalah hukum, serta kedepannya Kementrian keuangan perlu mengevaluasi sistem penerimaan pegawai agar kasus kasus yang seperti ini tidak terulang lagi dan mencoreng nama institusi.

Ditempat terpisah pihak keluarga berharap dengan ditetapkannya mereka bertiga menjadi tersangka dan mendapatkan panggilan sebagai tersangka oleh penyidik diharapkan PH Leo bisa menghadirkan para tersangka ke Polrestabes Medan untuk memberikan keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatan Arini Ruth Yuni Siringoringo dan Erika Siringoringo.
Yang sebelumnya 2 kali panggilan telah mangkir dari penyidik, jelasnya.

Kita harapkan penyidik bisa menerapkan pasal 22 KUHAP kepada para tersangka yang juga dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP dan pasal 351 jo 55 yang mana ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

Pada saat penyidik dikonfirmasi oleh awak media mengatakan “benar Arini Ruth Yuni Siringoringo Cs sudah ditetapkan menjadi tersangka dan panggilan sebagai tersangka sudah kita layangkan” terang nya.

(Tim/Red)**

Berita Terkait

*PBB NTB Gelar Musyawarah Wilayah ke-6: Konsolidasi Kuat Menuju Pileg 2029*
Hari Jadi Kabupaten Bandung DP2KBP3A Hadir dengan Beragam Layanan Masyarakat
Ribuan Anak PAUD Kabupaten Bandung Ukir Sejarah dengan Ecoprint
Kemenag Kabupaten Bandung Gelar Pertemuan Koordinasi Petugas Haji Jelang Keberangkatan.
Rantau Penuh Cinta: IKMT dan PKDP Tasikmalaya Disambut Hangat di Cianjur
Penyaluran BLT Dana Desa 2025 Tahap I Resmi Dilaksanakan*
Terkait Program Kerja DPW Al-hikmah JABAR, Hendra Suryadi : Perlu Dukungan Semua Pihak
*Emak-Emak Milenial Kompak: Silaturahmi dan Membangun Persahabatan*
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 20:45 WIB

Kereen! Bupati Bandung Dadang Supriatna Terpilih Jadi Ketua Umum AKKOPSI

Selasa, 29 April 2025 - 20:15 WIB

Bersih dari Sampah dan Premanisme: Transformasi Pasar Induk Gedebage Dimulai

Selasa, 29 April 2025 - 19:16 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri kegiatan workshop _Law Corporate For Beginers and Generation_ Artifical Intelegent di Hotel Jayakarta, Kota Bandung

Selasa, 29 April 2025 - 14:47 WIB

KDM : Program Barak Militer Bentuk Karakter dan Kembalikan Jati Diri Remaja Bermasalah

Selasa, 29 April 2025 - 14:42 WIB

Warga Dusun Pulau Komirean Keluhkan Pelayanan Pemerintah Desa Gowa-Gowa

Senin, 28 April 2025 - 21:52 WIB

Rudy Susmanto Mengikuti Rakor Peningkatan Peran Kades dan Lurah Se-Jawa Barat

Senin, 28 April 2025 - 19:32 WIB

Musrenbang Kota Bandung 2025–2029, Farhan Tegaskan Keselarasan Visi dengan Provinsi dan Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:28 WIB

Sah, Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sukamulya Terbentuk

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB