Birokrasi Rumit, Media Siber Jabar Terjepit: Regulasi Butuh Pembaruan

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:11 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAWABARAT, SATUNEWS.ID – Regulasi pemberkasan perusahaan media siber di Jawa Barat memicu berbagai pertanyaan di kalangan praktisi media. Banyak pihak mendesak lembaga pemerintah untuk memperbarui aturan standar demi mempermudah proses kerja sama antara media dan institusi pemerintahan.

Dewi Apriatin, selaku Pimpinan Redaksi Satunews.id, menyampaikan, “Kami berharap adanya kemudahan dalam menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah. Aturan yang ada harus sederhana dan praktis.”

Saat ini, aturan yang berlaku seringkali dianggap terlalu rumit dan memakan waktu. Persyaratan administratif seperti verifikasi E-Katalog dan pelaporan keuangan dianggap memberatkan, terutama bagi media kecil yang memiliki keterbatasan sumber daya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pers diharapkan mengambil langkah tegas untuk memperbarui aturan yang lebih sesuai dengan dinamika industri media digital saat ini. Aturan baru diharapkan dapat memilah media yang memenuhi standar profesionalisme dari yang tidak, tanpa mengorbankan media kecil yang berkomitmen untuk menjalankan fungsi jurnalistik.

Namun, perlu dicermati pula potensi konflik yang dapat muncul jika pembaruan aturan dilakukan tanpa melibatkan semua pemangku kepentingan. Musyawarah dan mufakat menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah, media, dan masyarakat.

Sementara, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, juga menyoroti banyaknya keluhan dari anggotanya di wilayah Jawa Barat terkait birokrasi yang berbelit-belit dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah. “Hanya untuk menjalin kerja sama saja, kok rasanya sulit dan berbelit. Cobalah dipermudah, toh anggarannya juga sudah ada,” jelasnya.

Agus Chepy menyampaikan bahwa untuk mengatasi persoalan ini, banyak rekomendasi yang dapat dipertimbangkan, antara lain:

1. Perbarui Aturan Pemberkasan Media Siber: Regulasi harus lebih adaptif terhadap kebutuhan media digital tanpa mengurangi transparansi dan akuntabilitas.

2. Permudah Proses Permohonan: Proses administratif perlu lebih efisien dan transparan, misalnya dengan menyediakan panduan digital dan pendampingan teknis.

3. Jamin Keamanan dan Kenyamanan Wartawan: Pemerintah dan institusi terkait perlu memastikan wartawan dapat bekerja tanpa tekanan atau ancaman.

Agus Chepy menekankan pentingnya memperkuat dialog antara pemerintah dan media, misalnya melalui forum diskusi rutin, di mana kedua pihak dapat saling memahami kebutuhan dan kendala masing-masing. “Melalui dialog yang terbuka, kedua pihak dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan,” tuturnya.

Selain itu, Agus Chepy menambahkan, bahwa PPWI Jawa Barat akan segera mengirimkan surat kepada Diskominfo Jawa Barat untuk mengajukan audiensi dan rembuk bersama, guna memperoleh kejelasan terkait aturan yang selama ini dirasa dipersulit.

“Dengan pembaruan aturan yang tepat, kami berharap kolaborasi antara pemerintah dan media di Jawa Barat dapat berjalan lebih baik dan mendukung terciptanya informasi yang berkualitas bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut
*Petani Penggarap Sawah di Bojongpicung Cianjur Keluhkan Pemotongan Biaya Sewa yang Tidak Jelas*
Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai
*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*
Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga
Kapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga Melalui “Jumat Curhat”
Transformasi Digital Pertanian Langkah DKPP Sumenep Terapkan Teknologi Drone
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik CPNS PPPK Formasi Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:56 WIB

Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut

Sabtu, 19 April 2025 - 14:01 WIB

Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai

Sabtu, 19 April 2025 - 08:51 WIB

*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*

Jumat, 18 April 2025 - 20:37 WIB

Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga

Jumat, 18 April 2025 - 16:22 WIB

Kapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga Melalui “Jumat Curhat”

Jumat, 18 April 2025 - 15:11 WIB

Transformasi Digital Pertanian Langkah DKPP Sumenep Terapkan Teknologi Drone

Kamis, 17 April 2025 - 15:18 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik CPNS PPPK Formasi Tahun 2024

Kamis, 17 April 2025 - 10:12 WIB

DKUPP Sumenep Lakukan Penataan Kota dan Penertiban PKL di Area Zona Merah

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB