Bupati Bandung: Desa Ekonomi Sirkular Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:22 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap potensi desa harus betul-betul digali. Hal ini dikatakannya usai mengikuti giat penanggap diseminasi konsep desa ekonomi sirkular secara virtual yang dilaksanakan Apkasi di Command Center Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (23/12/2024).

“Saya yakin masing-masing desa memiliki potensi yang berbeda. Kalau desa bisa menggali potensi-potensi itu, tentunya dari hasil menggali potensi desa itu bisa membangun Kabupaten Bandung atau negara kita yang kita cintai,” kata Bupati Dadang.

Pada kesempatan itu, Bupati Bedas ini turut didampingi Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah.

“Saya kira untuk desa ekonomi sirkular harus betul-betul adanya inovasi di masing-masing desa untuk bisa lebih meningkatkan kesejahteraan,” harapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan bahwa masing-masing potensi desa itu selain ada keunggulan, juga keunikan tersendiri dan sebagainya.

“Ini dimunculkan untuk bisa meraih harapan dan pemerintah daerah di sini harus hadir untuk bisa mengkolaborasikan semua potensi-potensi yang ada, sehingga pertumbuhan ekonomi ataupun produk-produk masing-masing desa ini yang berbeda-beda ini bisa diketahui secara keseluruhan baik lokal, regional maupun nasional,” tuturnya.

Usai giat di Command Center, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan turut memberikan materi pembahasan terkait pembangunan desa dan kawasan perdesaan berbasis ekonomi sirkular.

Dasar pelaksanaan pembangunan desa berdasarkan ekonomi sirkular, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa beserta perubahannya Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 yang menegaskan bahwa desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan ditempatkan menjadi subyek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peraturan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permen Desa PDTT) Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Permen Desa dan PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, beserta perubahannya Permen Desa dan PDTT Nomor 6 tahun 2023. Regulasi ini sebagai dasar penerapan SDGs Desa di Indonesia yang
terdiri dari 18 tujuan.

Pembangunan kawasan perdesaan (perwujudan UU Nomor 6 tahun 2014). Pembangunan kawasan perdesaan adalah pembangunan antardesa dalam satu kabupaten/kota yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh bupati/wali kota.

Inti dari pembangunan kawasan perdesaan ini adalah untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif.

Pembangunan kawasan ini meliputi
penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota.

Semua ini dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur, taraf ekonomi, dan pengembangan
teknologi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa
ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan desa berekonomi sirkular. Desa ekonomi sirkular adalah sebuah sistem atau model ekonomi di desa dan/atau kawasan perdesaan yang bertujuan untuk menghasilkan
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sehingga meminimalkan
kerusakan sosial dan lingkungan di wilayah pengembangan desa dan/atau kawasan perdesaan.

Pengembangan, implementasi dan evaluasi kebijakan dilakukan bersama-sama dengan
masyarakat lokal. Berkelanjutan, integrasi aktivitas ekonomi dan sosial dengan pelestarian lingkungan demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan restorasi lingkungan.
Berkesinambungan, keterpaduan, keadilan, transparansi, akuntabel.

Desa ekonomi sirkular bertujuan pengembangan ekonomi lokal
berdasarkan potensi dan karakteristik
desa dan/atau kawasan perdesaan.
Pelestarian lingkungan dan restorasi
lingkungan (contoh: pengelolaan
sampah, pengelolaan kawasan hutan,
pemulihan lahan berkelanjutan).

Pemanfaatan energi terbarukan, pembangunan industri hijau di desa
dan/atau kawasan perdesaan, peningkatan kesejahteraan
masyarakat.

Perencanaan pengembangan kawasan perdesaan ekonomi terpadu dan ekologi Kabupaten Bandung. Pembangunan kawasan perdesaan terpadu berbasis partisipatif (ekonomi sirkular).

Implementasi penyusunan perencanaan berbasis partisipasi masyarakat dalam pembangunan kawasan ekonomi terpadu di
tingkat desa untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga dan kemudahan akses terhadap pangan dan kebutuhan utama lainnya. Kegiatan berupa siklus proses 5Ps (people, planet, prosperity, peace, and parternship).

Pengembangan sentra IKM berbasis potensil lokal, desa wisata, peningkatan ketahanan pangan keluarga, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan lingkungan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan.

Desa ekonomi sirkular ini untuk
menangani kemiskinan, stunting, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan dan sasaran, yakni menyusun model perencanaan berbasis partisipasi aktif masyarakat (co-creation). Mengembangkan pembangunan yang konvergen lintas sektor. Mengoptimalkan pemanfaatan
berbagai sumber daya dalam
perencanaan terintegrasi.

Living lab pengembangan kawasan
ekonomi terpadu berbasis sirkular.
Meningkatkan keberdayaan rumah
tangga dalam segi ekonomi, sosial dan lingkungan. Bekerja sama dengan perangkat daerah teknis terkait dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program.

Simpul inovasi desa BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera).
Konvergensi program lintas sektor, pertama ketahanan keluarga melalui kampung keluarga berkualitas. Kedua, bangkit bersama warga menuju ekonomi sirkular (pengelolaan sampah). Ketiga, simpul budaya dan wisata. Keempat, penguatan ketahanan pangan keluarga melalui simpul pangan terintegrasi. Kelima, simpul inovasi sebagai upaya membangun unggulan desa. Keenam, restorasi lingkungan dan peningkatan biodiversitas.**

Berita Terkait

Ketua IKMT Hadiri HUT ke-80 RI, Sampaikan Rencana Pembangunan Masjid
DPRD Kota Bandung Dukung Kemerdekaan Palestina dalam Rapat Paripurna
Hak Air Bersih Terancam, Mahamuda Bekasi Tantang Forkopimda Bertindak
Rakerkonas APINDO Jadi Forum Sinkronisasi Pemerintah-Dunia Usaha
PORPI Pukau FORNAS VIII NTB 2025: Ribuan Pegiat Senam Ramaikan Ajang Olahraga Nasional
Kades Alo Siap Suguhkan Yang Terbaik Di Expo Wisata Budaya Cilame
Namanya Dicatut, Kepala Inspektorat Bantah Beri Tawaran Proyek dalam Kasus PT BDS
Pascadilantik, Disdalduk PPA Kabupaten Bandung Lanjutkan Sertijab Pejabat Internal

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB