Kepala Kanwil Bulog Dikonfirmasi Bungkam, Ini Penjelasan Ketum PWDP

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:56 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Lampung– Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena (PWDPI), M.Nurullah RS, Kembali soroti terkait dugaan pennyimpangan beras milik Bulog Lampung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketum DPP PWDPPI, M.Nurullah mengatakan dugaan pennyimpangan ada main yang dilakukan oleh kepala bulog semakin kuat setelah tim media dan advokat PWDPI melakukan konfirmasi pihak oknum kepala Bulog terkesan menghindar dan enggan memberikan jawaban.

“Temuan kuat dugaan pennyimpangan pengiriman beras dari gudang Bulog Lampung ke gudang Bulog Jambi yang diduga mengkambing hitamkan sopir angkutan ini disinyalir Hannya untuk mengkelabui publik serta beralibi. Apa lagi setelah dikonfirmasi terkesan menghindar ini membuktikan semakin kuat adanya dugaan korupsi dan pennyimpangan pada Bulog Lampung,”tegas Ketum PWDPI.

Terbukti, masih kata Ketum PWDPI saat para tim Advokad organisasi pers Andika Pratama,SH, dan rekan M.Hidayat Tri Ansori, SH,C.L.E, Melayangkan somasi Nomor : 022/SMS/PID/LAWFIRM/11/24.
03/12/24 ke kepala Jasa prima Logistik (JPL) Bulog hingga saat ini belum ada jawaban yang pasti alias terkesan menghindar hal ini juga membuktikan pihak Bulog dinilai tidak koperatif terhadap keterbukaan publik.

“Selang Beberapa Hari kemudian (Aaqyud) Kepala Jasa Prima Logistik (JPL) Bukog memenuhi panggilan pada (04/12/24) dikantor hukum AP LAWFIRM jl. Perum korpri blok E3 no. 11 sukarame kota Bandar Lampung untuk klarifikasi. Ia mengatakan untuk permasalahan claim dari 760 sak/38.000 kg yang pemenyusutan berat 2.160 kg akan dilimpahkan ke PT. Ceng Jie Expedisi lampung karna ia yang berkontrak ke JPL Bukig, dan PT Ceng Jie Expedisi Lampung akan meng claim PT. CBM, kemudian dari pada itu lebih jelas Kepala Kanwil Bulog Lampung yang bisa menjelaskan dan bertanggung jawab dalam persoalan ini,” kata Nurullah berdasarkan keterangan para tim PWDPI.

Ketum PWDPI menbahkan, para awak media group PWDPI juga Mendapati Permasalahan tersebut sampai saat ini belum menerima jawaban terkait temuan tentang dugaan penyelewengan beras yang bukti serta dokumentasinya Tidak Sesuai S,OP yang menurut (Aaqyud) sudah mengikuti Standar S,OP Itu Perlu Di buktikan kebenaranya melalui pihak yang berwajib Atau APH.

“Sebab hal tersebut Jelas Negara diduga sudah barang tentu di rugikan Oleh oknum Dari pihak jasa pengiriman,”ungkapnya.

Ketum PWDPI juga mengatakan, kuasa hukum tepatnya pada Jum’at (6 /12/2024) kembali melakukan layangan surat somasi nomor :023/SMS/PID/LAWFIRM/11/24
untuk pak Nurman Susilo selaku kepala Kanwil Bulog Lampung. Andika Pratama,SH dan M. Hidayat Tri Ansori dan didampingi oleh A.Habibi Sekretaris KO-WAPPI Kota Bandar Lampung, juga mengatakan persoalan ini harus terang benderang, karena pihaknya akan melakukan upaya untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut.

“Pemerintah telah secara tegas Memberikan Kecaman terhadap pihak yang menyalah gunakan Pasilitas Bantuan Masyarakat tersebut Baik pihak jasa pengiriman maupun Pihak bulog sendiri ataupun Oknum yang didapati menyelewengkan pasilitas bantuan pangan melalui
sanksi untuk penyelewengan pengiriman beras Bulog yang Secara Jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 6 Tahun,Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga mengatur tentang penimbunan beras. Penimbunan beras terjadi jika pelaku usaha menahan stok beras tiga kali atau tiga bulan berturut-turut dari rata-rata stok bulanan,”ujarnya.

Secara tegas, Ketum PWDPI melalui pemberitaan pada media group PWDPI masyarakat berharap agar pihak penegak hukum atau (APH) Untuk Bisa langsung Menindak tegas pihak Jasa pengiriman Sebab jika di biarkan maka banyak korban yang akan di rugikan di tahap Selanjutnya.

(Red Tiem)

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB