Sat Reskrim Polrestabes Bandung Gerebek sebuah rumah di komplek Muara Regency, yang digunakan sebagai praktik promosi judi online

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 20:20 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung, Satunews.id – Sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono .S.i.k.M.Si,M.Han, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis 21 November 2024, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat didatangi, rumah tersebut berkamuflase sebagai tempat penjualan kain dan baju online.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi ternyata di dalam menjadi tele admin dan tele marketing judi online. Dan kemarin telah dilaksanakan penggerebekan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dan telah diamankan kurang lebih 5 orang yang berada di tempat ini, 1 orang inisial FG sebagai supervisor dan 4 orang ini sebagai telemarketing,” Ujar Budi didamping Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman di lokasi penggerebekan, Kamis 22 November 2024.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku hanya menyebarkan link-link situs judi online kepada masyarakat melalui pesan singkat. Situs judi online yang ditawarkan para tersangka bernama mabuk judi dan ggcuan.

“Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut. Jadi mereka memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai judi online. Nanti kita akan telusuri dan berkerjasama dengan Mabes Polri, tapi yang pasti di sini web mabukjudi dan GGcuan. Iya semuanya di kamboja juga,” kata dia.

Budi mengatakan, para terdangka mengaku telah meraup untung ratusan juta rupiah dari pekerjaan promosi judi online tersebut. Bahkan, praktik promosi situs judi online itu telah berjalan selama dua tahun.

“Dari hasil pemeriksaan sementara mendapatkan keuntungan dari 300 juta sampai 500 juta perbulan. Kurang sudah lebih dari 1 sampai 2 tahun tapi masih kita kembangkan, karena masyarakat tadi kita tanya di depan bahwa mereka (tersangka) berkilah bahwa mereka berjualan kain,” ucap Budi.

Sementara itu, salah sorang tersangka yang berprofesi sebagai supervisor berinisial FG mengatakan bertugas mengumpulkan data nomer telepon. Kemudian dia memberikan data tersebut kepada tele marketing untuk diberikan promosi judi online.

“Teknisnya marketing ngirim barcode baru saya scan di situ muncul di broswer ada data telepon terus dihubungi oleh telemarketing. Dapat fee bulanan target bulanan Rp1,2 juta. Karyawan ada 17, sudah 2 tahun dari 2022. Kalau lagi sepi 300 juta kalau lagi ramai 500 juta,” kata ujar Budi.

(d.j)

#Satunews.id

#PolrestabesBandung

Berita Terkait

Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah
Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan
Pemdes Sukahati Salurkan BLTS Kesra Kepada 294 KPM

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB