Polisi Ungkap Kasus Judi Online, Amankan Empat Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 20:41 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Dalam upaya mendukung arahan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan judi online, Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus besar di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., ini berhasil mengamankan empat pelaku, termasuk dua Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), Rabu (20/11/2024)

Kasus ini terungkap berdasarkan LP/A/11/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PANGANDARAN/POLDA JAWA BARAT, yang menyebutkan lokasi kejadian berada di Dusun Sukarenah, Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang. Modus operandi para pelaku mencakup pembuatan, pengelolaan, dan promosi situs judi online melalui media sosial.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain
Perangkat Komputer ,2 unit PC rakitan,3 unit monitor PC merk Samsung warna hitam ,Alat Komunikasi 8 unit handphone: 3 unit iPhone 11 Pro (putih, abu, dan gold),1 unit iPhone 13 warna biru,1 unit ROG Phone 6 warna hitam.,1 unit Redmi Note 10 5G warna biru,1 unit Oppo Reno 8 warna abu,1 unit Poco S3 Pro warna rose gold. Laptop 3 unit laptop: Asus Vivobook warna abu, HP Elitebook 8470p warna silver,Dell Latitude E5510 warna silver.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pangandaran menjelaskan bahwa salah satu pelaku, ABH1 (17 tahun), bertindak sebagai pembuat situs dengan coding yang dibeli dari seorang DPO bernama Alice. Situs tersebut dijual kepada ABH2 (16 tahun) seharga Rp500.000 (lima Ratus Ribu Rupiah), yang kemudian mempromosikannya melalui media sosial dengan nama KINGBET132.

Dua pelaku lainnya, AN (22 tahun) dan ES (23 tahun) berperan aktif dalam promosi situs menggunakan akun media sosial milik orang lain tanpa izin.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menegaskan bahwa Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak pidana ini. Upaya tegas dilakukan agar masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari bahaya judi,” ujarnya.

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE dan/atau *Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman yang dihadapi yakni penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.

“Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui WhatsApp Kapolres di 082133118110 atau kontak darurat 110, sebagai bagian dari kerja sama menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.” tutup Kapolres

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya
Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik
Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Cianjur Disorot, Publik Tunggu Kejelasan Penanganan
Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya
Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas
Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

Teror Jurnalis di Sumsel, Dugaan Oknum Aparat Kirim Ancaman dan Sebar Data Pribadi

Berita Terbaru