Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 18:52 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap YP, pengedar narkoba, anggota sindikat Medan-Malaysia di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Dari tangan YP, polisi menyita 260 gram kokain dan 1 kg sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono. S.i.k.M.Si, M.Han, mengatakan, pengungkapan kasus kokain dan sabu dengan tersangka YP berawal dari informasi yang diperoleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung bahwa akan ada pengiriman barang haram dari Medan, Sumatera Utara ke Bandung.

“Informasi tersebut diselidiki hingga berhasil menangkap tersangka YP di kontrakannya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung,” kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menyatakan, YP merupakan bandar dan pengedar kokain dan sabu. Barang bukti yang disita dari YP cukup besar, 236 gram kokain dan 1 kg sabu. “Jadi berarti dia (YP) spesialis bandar dan pengedar karena sabu-sabu 1 kg dan kokain 236 gram,” ujar Budi.

Budi menuturkan, modus operandi YP membawa kokain dan sabu dengan mengemas barang haram itu dalam bungkus makanan ringan dan dimasukkan dalam koper. Kokain dan sabu dibawa menggunakan bus dari Medan ke Palembang.

Di Palembang, YP mendapat instruksi dari gembong sindikat narkoba Medan- Malaysia untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung.

Sesampainya di Bandung, petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap YP. “Untuk mengelabui petugas, YP menyembunyikan sabu dan kokain dalam bungkus snack,” tutur Budi

Menurut Budi, kasus kokain baru pertama kali ini berhasil diungkap Polrestabes Bandung. Ternyata kokain juga beredar di Bandung. “Kasus kokain ini kayaknya, selama saya menjabat di Polrestabes Bandung baru sekali ini diungkap. Mungkin sebelum-sebelumnya pernah ya. Tapi selama saya menjabat di sini baru kali ini kita menangkap kokain,” ucap Budi.

Kapolrestabes Bandung menyatakan, pelaku YP dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman minim 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, hukuman mati, dan penjara seumur hidup. “Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Budi.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas
Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025
Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025
Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat
Jambore Reading Habit 2025, Wali Kota Cimahi Dorong Budaya Literasi Sejak Dini
Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian
Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota
Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB