Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba dengan Penerapan Pasal TPPU, Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 14:42 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Satunews.id – Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan komitmen Polri untuk memiskinkan bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelaku jaringan narkotika.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir serta mendukung Asta Cita Presiden RI.

“Untuk memberikan efek jera, kami menerapkan Pasal TPPU kepada para pelaku jaringan narkoba, sehingga aset dari hasil kejahatan mereka bisa disita dan pelaku dipiskinkan,” tegas Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tiga kasus narkotika jaringan internasional yang diungkap, yaitu jaringan FP, HS, dan H, Polri berhasil menyita aset dengan total nilai mencapai Rp 869,7 miliar. Penyitaan aset ini mencakup properti, kendaraan, rekening bank, dan barang berharga lainnya yang diduga kuat diperoleh dari hasil bisnis narkoba.

Kabareskrim menambahkan, langkah ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum tetapi juga memutus rantai ekonomi para bandar narkoba, sehingga mereka tidak lagi mampu membiayai kegiatan ilegal mereka di masa mendatang.

Dengan strategi ini, Polri berharap dapat mengurangi angka peredaran narkoba dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak buruk narkotika.

(red)

#Satunews.id

Berita Terkait

Ruang Dialog Tak Kunjung Datang, Warga Margajaya Tolak Penggusuran 
Pemkab Sumenep : Haul dan Jamasan Pusaka Menjadi Tradisi Turun Temurun Budaya Leluhur di Madura
140 Klub Bola Voli Berlaga di Ajang Turnamen Bergengsi Piala Bergilir Kapolres Cup II Tahun 2025
Dalam Rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Koramil Jonggol Beri Kejutan Ke Polsek Jonggol
KDM Sambut Positif Geliat Bandara Husein Sastranegara Bandung, Susi Air Buka Rute Baru Bandung–Yogyakarta
Dalam rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Polsek Cariu Gelar Acara Syukuran dan doa Bersama Serta Pelepasan Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat Anggota Polsek
Sempati Diluncurkan, Aplikasi Deteksi Dini dan Respons Cepat DBD
Cegah DBD, Pemkot Bandung Luncurkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:17 WIB

Ruang Dialog Tak Kunjung Datang, Warga Margajaya Tolak Penggusuran 

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Sumenep : Haul dan Jamasan Pusaka Menjadi Tradisi Turun Temurun Budaya Leluhur di Madura

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:11 WIB

140 Klub Bola Voli Berlaga di Ajang Turnamen Bergengsi Piala Bergilir Kapolres Cup II Tahun 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:23 WIB

Dalam Rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Koramil Jonggol Beri Kejutan Ke Polsek Jonggol

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:19 WIB

KDM Sambut Positif Geliat Bandara Husein Sastranegara Bandung, Susi Air Buka Rute Baru Bandung–Yogyakarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

Sempati Diluncurkan, Aplikasi Deteksi Dini dan Respons Cepat DBD

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:05 WIB

Cegah DBD, Pemkot Bandung Luncurkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:59 WIB

Pemerintah Desa Tabeak Blau Melaksanakan Rembug Stunting

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB