Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba dengan Penerapan Pasal TPPU, Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 14:42 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Satunews.id – Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan komitmen Polri untuk memiskinkan bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelaku jaringan narkotika.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir serta mendukung Asta Cita Presiden RI.

“Untuk memberikan efek jera, kami menerapkan Pasal TPPU kepada para pelaku jaringan narkoba, sehingga aset dari hasil kejahatan mereka bisa disita dan pelaku dipiskinkan,” tegas Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tiga kasus narkotika jaringan internasional yang diungkap, yaitu jaringan FP, HS, dan H, Polri berhasil menyita aset dengan total nilai mencapai Rp 869,7 miliar. Penyitaan aset ini mencakup properti, kendaraan, rekening bank, dan barang berharga lainnya yang diduga kuat diperoleh dari hasil bisnis narkoba.

Kabareskrim menambahkan, langkah ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum tetapi juga memutus rantai ekonomi para bandar narkoba, sehingga mereka tidak lagi mampu membiayai kegiatan ilegal mereka di masa mendatang.

Dengan strategi ini, Polri berharap dapat mengurangi angka peredaran narkoba dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak buruk narkotika.

(red)

#Satunews.id

Berita Terkait

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya
Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik
Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Cianjur Disorot, Publik Tunggu Kejelasan Penanganan
Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya
Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas
Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terbaru