Jadi tersangka oknum pegawai komdigi diduga tak blokir situs judi online

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 18:59 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Polda Metro Jaya menyatakan judi online (judol) masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Kini, 11 orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan perlindungan terhadap situs judi online. Dari 11 orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan staf ahli di Komdigi.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” katanya.

Polisi juga telah menggeledah ‘kantor satelit’ yang digunakan para tersangka di Bekasi. Tersangka juga mengakui ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Para tersangka mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs yang ‘dibina’.

“5.000 web, tapi yang diblokir berapa?” tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan kepada tersangka.

“Tergantung, Pak, setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak), Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” ujar tersangka.

“Maksudnya gimana?” tanya AKBP Rovan.

“Biasanya 4.000, Pak, 1.000 sisanya dibina, Pak,” jawab tersangka.

“Dibina, maksudnya?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

“Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.

Menkomdigi Dukung Penuh Proses Hukum
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online. Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.

“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10).

Prioritas Polri Berantas Judi Online-Narkoba
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ucap Kapolri.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut
*Petani Penggarap Sawah di Bojongpicung Cianjur Keluhkan Pemotongan Biaya Sewa yang Tidak Jelas*
Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai
*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*
Pemkab Bandung Hadirkan Insentif Pajak Daerah Spesial HUT ke-384, Diskon Hingga 100% dan Penghapusan Denda!
Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga
Kapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga Melalui “Jumat Curhat”
Transformasi Digital Pertanian Langkah DKPP Sumenep Terapkan Teknologi Drone

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:56 WIB

Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut

Sabtu, 19 April 2025 - 14:01 WIB

Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai

Sabtu, 19 April 2025 - 08:51 WIB

*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*

Jumat, 18 April 2025 - 20:37 WIB

Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga

Jumat, 18 April 2025 - 16:22 WIB

Kapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga Melalui “Jumat Curhat”

Jumat, 18 April 2025 - 15:11 WIB

Transformasi Digital Pertanian Langkah DKPP Sumenep Terapkan Teknologi Drone

Kamis, 17 April 2025 - 15:18 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik CPNS PPPK Formasi Tahun 2024

Kamis, 17 April 2025 - 10:12 WIB

DKUPP Sumenep Lakukan Penataan Kota dan Penertiban PKL di Area Zona Merah

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB