5 Kawanan Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polisi

satunews

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 21:59 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – kawanan spesialis pembobol minimarket, MRSJ (25 tahun), SP (27 tahun), DR (34 tahun), HH (25 tahun) dan IZ (24 tahun) diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. MRSJ ditangkap di wilayah Warudoyong pada Selasa (8/10/2024) sedangkan 4 pelaku lainnya ditangkap di Cisero Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain kelima pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebatang pipa besi ukuran 75 CM, 125 (Seratus Dua Puluh Lima) bungkus rokok berbagai macam merk, sebuah gunting baja, sebuah kunci, sebuah obeng dan 1 (Satu) unit mobil jenis Toyota Calya..

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku di 15 minimarket yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Bogor, Depok, Tanggerang, Serang, Rangkasbitung dan Karawang. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (1/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, para pelaku diduga telah melakukan aksinya di wilayah lain, antara lain : Bogor 2 TKP, Banten 2 TKP, Depok 1 TKP, Tanggerang 2 TKP dan Karawang 1 TKP,” bebernya.

Rita juga mengungkapkan, para pelaku seringkali melakukan aksinya dengan memanjat ke atap minimarket dan menggasak barang berharga yang ada di dalam minimarket.

“Pelaku masuk melalui atap minimarket dengan cara membongkar lalu merusak plafon dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket tersebut,” ungkap Rita.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat maupun para pengusaha untuk meningkatkan keamanannya masing-masing dengan kunci tambahan atau melengkapi rumah maupun tempat usahanya dengan kamera CCTV. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi-SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Launching Perumahan Tiara Biz Hause “Hunian Nyaman, Bisnis Gemilang”
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS
Pembangunan Drainase Jalan Desa di Jl. H. Abdul Rojak, Desa Mampir, Cileungsi, Bogor Telah Dimulai
Pemdes Bojong Nangka Realisasikan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 untuk Betonisasi Jalan
Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut, Dorong Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:16 WIB

DPRD Pessel Gelar Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten ke-77, Bupati Hendrajoni Ajak Bersinergi

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:37 WIB

Terasa Sangat Spesial, Hendrajoni dan Risnaldi Dilantik Presiden di Istana Negara

Senin, 20 Januari 2025 - 14:31 WIB

Jurnalis Kabupaten Pessel, Dukung Program Kapolda Sumbar Zero Balap Liar dan Zero Tawuran

Senin, 20 Januari 2025 - 14:02 WIB

Diminta OPD Mengelola Anggaran Tepat Sasaran, Dani Sopian : Pengawasan Semakin Ketat, Jangan Sampai Berurusan Dengan Hukum

Senin, 13 Januari 2025 - 19:58 WIB

DPRD Pessel Gelar Rapat Paripurna Pengusulan, Pengumuman dan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dalam Rangka Melakukan Peninjauan Lapangan, Komisi II DPRD Pessel Kunjungi Sentra IKM Minyak Atsiri di Kecamatan Lunang

Senin, 23 Desember 2024 - 13:55 WIB

Lisda Hendrajoni Apresiasi Lomba Baju Kuruang dan Tingkuluak Kreasi di Painan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:33 WIB

Baleg DPR RI, Lisda Hendrajoni Melakukan Kunjungan Kerja Ke Provinsi Sumatera Barat 

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB