5 Kawanan Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polisi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 21:59 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – kawanan spesialis pembobol minimarket, MRSJ (25 tahun), SP (27 tahun), DR (34 tahun), HH (25 tahun) dan IZ (24 tahun) diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. MRSJ ditangkap di wilayah Warudoyong pada Selasa (8/10/2024) sedangkan 4 pelaku lainnya ditangkap di Cisero Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain kelima pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebatang pipa besi ukuran 75 CM, 125 (Seratus Dua Puluh Lima) bungkus rokok berbagai macam merk, sebuah gunting baja, sebuah kunci, sebuah obeng dan 1 (Satu) unit mobil jenis Toyota Calya..

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku di 15 minimarket yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Bogor, Depok, Tanggerang, Serang, Rangkasbitung dan Karawang. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (1/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, para pelaku diduga telah melakukan aksinya di wilayah lain, antara lain : Bogor 2 TKP, Banten 2 TKP, Depok 1 TKP, Tanggerang 2 TKP dan Karawang 1 TKP,” bebernya.

Rita juga mengungkapkan, para pelaku seringkali melakukan aksinya dengan memanjat ke atap minimarket dan menggasak barang berharga yang ada di dalam minimarket.

“Pelaku masuk melalui atap minimarket dengan cara membongkar lalu merusak plafon dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket tersebut,” ungkap Rita.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat maupun para pengusaha untuk meningkatkan keamanannya masing-masing dengan kunci tambahan atau melengkapi rumah maupun tempat usahanya dengan kamera CCTV. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi-SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih
Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah
Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB