Cegah Kecurangan, DPP PKR Siap Pantau Pemilu Kada 2024 di Jawa Barat

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 06:52 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar, foto : (Ketiga dari kiri) Ketua Umum DPP PKR, Saidin Yusuf YP, S.H, di dampingi sebelah kanannya Ketua Umum HIPSI, Syahril Idham, usai Gelar Konferensi Pers di Bandung, Minggu (27/10-2024).

Tangkapan layar, foto : (Ketiga dari kiri) Ketua Umum DPP PKR, Saidin Yusuf YP, S.H, di dampingi sebelah kanannya Ketua Umum HIPSI, Syahril Idham, usai Gelar Konferensi Pers di Bandung, Minggu (27/10-2024).

SATUNEWS.ID, BANDUNG – Demi mencegah kecurangan, Dewan Pimpinan Pusat Peduli Keadilan Rakyat (DPP-PKR) berkedudukan hukum di Jakarta berstatus nasional salah satu organisasi independen yang dipercaya ikut terlibat sebagai pemantau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu-Kada) di Jawa Barat tahun 2024.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peduli Keadilan Rakyat (DPP-PKR), Saidin Yusuf YP, S.H.

Dia pun menyatakan kesiapan organisasinya untuk ikut terlibat sebagai pemantau yang independen dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) di tahun 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demi menjaga integritas pemilu di sejumlah daerah, DPP PKR siap berkomitmen untuk ikut mencegah kecurangan-kecurangan pemilu kada disejumlah daerah, khususnya di Jawa Barat ini,” ujarnya kepada para awak media saat melakukan konferensi persnya di Bandung, Minggu (27/10-2024).

Dalam keterangannya itu, Saidin Yusuf menyampaikan kekhawatiran terkait potensi kecurangan yang kerap terjadi pada daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar.

Berdasarkan pengalaman Pemilu Kada 2014 dan 2019, kecurangan, seperti praktik korupsi dan kolusi, seringkali dilakukan oleh oknum pasangan calon (paslon) atau tim sukses guna memperoleh keuntungan dari anggaran daerah setelah memenangkan kontestasi.

“DPP PKR berkomitmen untuk menurunkan 15 hingga 20 pemantau di setiap kabupaten/kota, lengkap dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas resmi. Dengan demikian, kami dapat mengawasi setiap tahapan pemilu secara langsung,” jelas Saidin.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana kampanye tidak berasal dari sumber-sumber yang dilarang.

Saidin Yusuf menambahkan, jika ditemukan bukti pelanggaran atau tindak pidana pemilu, DPP PKR akan mendesak agar oknum yang terbukti melakukan pelanggaran diberi sanksi tegas, termasuk pembatalan kemenangan bagi pemenang yang terbukti melanggar aturan.

“Kami akan mengupayakan tindakan hukum kepada oknum penyelenggara yang tidak mematuhi aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta peraturan lainnya,” tegasnya.

DPP PKR merupakan salah satu lembaga organisasi pemantau Pemilu Kada tingkat nasional yang berbasis di Jakarta dan telah terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Akreditasi dari Bawaslu RI, juga didukung perjanjian khusus dengan Bawaslu RI dengan nomor : 1611.18.1/PM.05/2023 dan 2605.18/PM.05/K.1/05/2023 tentang kerjasama dalam melakukan Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilu Kada Tahun 2024.

DPP PKR telah menandatangani perjanjian khusus tersebut dengan Bawaslu RI terkait pemantauan Pemilu Kada 2024, termasuk Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak.

Berdasarkan perjanjian yang tertuang itupun, DPP PKR akan memantau sejumlah tahapan penting, di antaranya kampanye, debat pasangan calon, penghitungan suara, hingga dana kampanye.

Adapun wilayah pengawasan DPP PKR di Jawa Barat mencakup tujuh daerah, yaitu Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bandung.

Untuk pelaksanaan pemantauan, DPP PKR bekerja sama dengan Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) serta berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kejaksaan, dan Polda Jawa Barat.

DPP PKR menyerukan kepada masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran, terutama terkait dana kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU No. 4 Tahun 2024 Pasal 82 dan 86, untuk melaporkannya ke DPP PKR atau Bawaslu.

Dengan hadirnya DPP PKR di lapangan, Saidin berharap potensi kecurangan dan pelanggaran pemilu dapat diminimalisir, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar. (**)

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB